0 menit baca 0 %

Dukung Digitalisasi Data, Kua Tembilahan Gencar Lakukan Pendataan Ponpes

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, terkait pemutakhiran data pondok pesantren. Pendataan ini bertujuan untuk memperkuat validitas data pesantren secar...

Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, terkait pemutakhiran data pondok pesantren. Pendataan ini bertujuan untuk memperkuat validitas data pesantren secara nasional melalui platform digital Kemenag RI.

Kepala KUA Tembilahan, H. Rasyidi, menginstruksikan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk turun langsung melakukan validasi dan pengisian data. Kegiatan perdana ini dilakukan pada Selasa (14/10/2025), dengan menyasar Pondok Pesantren Al-Hudari yang berlokasi di Jl. Prof. M. Yamin Lr. Karya Besama, Tembilahan.

Salah satu Penyuluh Agama yang bertugas, Sy. Hafidah, menjelaskan bahwa timnya tidak hanya melakukan kunjungan fisik, tetapi juga menginput data secara daring dan detail.

"Kami menindaklanjuti hasil koordinasi via Zoom yang dipimpin langsung oleh Bapak Kakan Kemenag Inhil. Tugas utama kami adalah mengisi Akun Dan Isi Survey Kondisi Sarpras Pesantren Ta. 2025 pada link resmi pesantren.kemenag.go.id," jelas Sy. Hafidah.

Menurutnya, proses pendataan mencakup verifikasi izin operasional, identitas pengelola, serta kondisi sarana dan prasarana (sarpras) pesantren secara komprehensif. Upaya ini penting untuk memastikan setiap pesantren di Tembilahan terdata secara akurat dalam sistem informasi Kemenag.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun, menekankan bahwa digitalisasi data ini adalah langkah krusial untuk memastikan pesantren memperoleh haknya, baik dalam bentuk bantuan maupun program pembinaan.

"Saya meminta agar pendataan ini dilakukan dengan serius. Data yang valid di website Kemenag adalah kunci bagi pondok pesantren untuk mengakses program pemerintah, termasuk bantuan fisik maupun nonfisik. Ini wujud komitmen kita dalam memperkuat pendidikan Islam tradisional," tegas H. Harun secara terpisah.

KUA Tembilahan menargetkan seluruh pondok pesantren di wilayahnya dapat terdata dan terverifikasi secara digital dalam waktu dekat, guna mendukung program digitalisasi tata kelola pendidikan pesantren yang dicanangkan oleh Kemenag. (Ria)