Meranti (Kemenag) – Dalam upaya memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga binaan, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang, pada Rabu (16/7/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret sinergi antara Kementerian Agama dan Lapas Selatpanjang dalam mendukung pembinaan mental spiritual warga binaan melalui berbagai program keagamaan, seperti kajian rutin, bimbingan rohani, pembelajaran Al-Qur’an, serta penguatan nilai-nilai moderasi beragama.
Kepala KUA Tebing Tinggi, melalui perwakilan penyuluh agama Islam, Asep Darutahkik menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari peran strategis penyuluh dalam menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.
“MoU ini menjadi tonggak awal kolaborasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan dalam membina keagamaan warga binaan, agar mereka memiliki bekal spiritual saat kembali ke masyarakat,” ujar salah satu penyuluh yang hadir.
Pihak Lapas Selatpanjang menyambut baik kerja sama ini dan berharap kehadiran penyuluh agama dari Kemenag dapat memberi dampak positif bagi perubahan perilaku dan pemahaman keagamaan yang moderat bagi warga binaan.
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan program pembinaan keagamaan di Lapas Selatpanjang dapat berjalan lebih maksimal, terukur, dan memberi kontribusi nyata dalam proses reintegrasi sosial warga binaan ke depannya. (T)