Kuansing (Kemenag) - Pada Senin 23 Juni 2025 Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan menghadiri Rapat Teknis Pengisian Data EMIS (Education Management Information System) bagi lembaga pendidikan keagamaan Islam se-Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut berlangsung di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baiturrahman dan diikuti oleh para operator madrasah, pondok pesantren, serta lembaga pendidikan Islam lainnya.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon, yang turut didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pakis), H. Burdianto, S.Ag., serta Ketua Forum Rumah Tahfidz Kabupaten Kuantan Singingi, Ustadz Hendrita.
Rapat teknis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis operator dalam mengisi data EMIS secara akurat dan tepat waktu menstandarkan data lembaga pendidikan Islam seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Rumah Tahfidz Al-Qur’an (RTQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan Taman Pendidikan Anak-anak (TPA) Menyinkronkan data operasional lembaga dengan sistem pusat di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam arahannya, H. Suhelmon menekankan pentingnya ketelitian dan akuntabilitas dalam penginputan data. “Data EMIS adalah dasar kebijakan. Jika datanya valid, maka kebijakan pun akan tepat sasaran,” ungkapnya.
Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa " kehadiran kita dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pembinaan dan pendataan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama," ungkapnya.
"Sebagai penyuluh, kami perlu memahami dinamika data EMIS agar dapat turut serta membantu pembinaan dan pengawasan kelembagaan, terutama yang berada di akar rumput seperti TPQ, RTQ, dan TPA," ujarnya.
Acara ini diikuti oleh para operator resmi lembaga pendidikan Islam yang telah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama, di antaranya Pondok Pesantren, Madrasah (MI, MTs, MA), Rumah Tahfidz, MDTA, TPQ dan TPA.
Para peserta mendapatkan pelatihan teknis pengisian data langsung melalui sistem EMIS, serta informasi pembaruan regulasi terbaru dari Ditjen Pendis Kemenag RI.
Rapat teknis ini menjadi langkah strategis dalam penguatan tata kelola data pendidikan keagamaan di Kabupaten Kuantan Singingi. Diharapkan, ke depan seluruh lembaga pendidikan Islam memiliki data yang valid, akurat, dan terkini sebagai dasar perencanaan program serta penyaluran bantuan pemerintah yang lebih tepat guna.(RDW)