0 menit baca 0 %

Dukung Program BWI, Setiap Bulan Sukarmi (PAI Non PNS) Setor Hasil Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu)

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh pe...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana. Bidang Penyuluhan yang disampaikan PAI Non PNS diantaranya Bidang Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

Dalam rangka pelaksanaan program kerjanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu membentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu). Untuk itu perlu dilaksanakan perluasan sasaran/lokasi maupun dukungan berbagai pihak terhadap UPW Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu. Salah satu dukungan yang diberikan berasal dari Sukarmi, selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku sekaligus merupakan Relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu. Pelaksanaan Gewabu oleh Sukarmi pada kelompok binaan Majelis Ta’lim Al-Mujibiyah, Al-Munawwarah, Al-Muzayyanah dan Al-Muhajirin, Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku dan setiap satu bulan sekali hasil dari Gewabu disetorkannya.

Senin 19 Februari 2024, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku atas nama Sukarmi selaku Relawan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu serahkan hasil Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) dari kelompok binaan Majelis Taklim Al-Mujibiyah, periode Januari 2024 sejumlah Rp. 326.000 kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Abdul Basit, S.Ag untuk disertorkan kepada BWI Perwakilan Kab. Inhu.

Total hasil Gewabu yang telah diserahkan Sukarmi kepada BWI Perwakilan Kab. Inhu mulai November 2020 s.d November 2023 sejumlah Rp.13.421.000 (Tiga Belas Juta Empat Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah). Kepada Sukarmi dan kelompok binaannya diucapkan terimakasih atas dukungannya terhadap Gewabu Program BWI Perwakilan Kab. Inhu. Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, ujar Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)