0 menit baca 0 %

Edukasi Kesadaran Masyarakat Berzakat, Baznas Bengkalis Sebarkan 18 Da'i ke Daerah Pesisir

Ringkasan: Riau (Inmas) - Dalam rangka mengedukasi Masyarakat Pesisir Kabupaten Bengkalis untuk cinta berzakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis menugaskan 18 Da"i/ Dai'iyah sebagai perpanjangan tangan menyampaikan program kerjanya kepada masyarakat.

Riau (Inmas) - Dalam rangka mengedukasi Masyarakat Pesisir Kabupaten Bengkalis untuk cinta berzakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis menugaskan 18 Da"i/ Dai'iyah sebagai perpanjangan tangan menyampaikan program kerjanya kepada masyarakat. Pelaksanaan tugas tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Baznas Bengkalis yang diserahkan langsung oleh Ketua Ustadz Ali Ambar, Selasa (1/3/22) di Sekretariat Baznas Bengkalis. 

Dalam pesan nya Ketua Baznas Bengkalis berharap kepada Da'i/ Da'iyah pesisir ini dapat menjadi perpanjangan tangan Baznas Bengkalis dalam menyampaikan program + program yang akan dan yang sudah dilakukan serta dampak yang didapat. 

"Kami berharap kepada da’i/ da’iyah pesisir ini adalah sebagai penyambung lidah, perpanjangan tangan dalam menyampaikan program program Badan Amil Zakat. Terutama memberikan edukasi kesadaran kepada masyarakat untuk cinta berzakat di Baznas Bengkalis, perlu juga diketahui program ini juga bersinergi dengan program pemerintah Daerah". 

Da"i/ Da'iyah sebelum melaksanakan tugas diminta menanda tangani pernyataan untuk siap bertugas didaerah yang telah ditetapkan sesuai SK dan tidak terlibat partai politik serta beravliasi dan ikut mendukung program pemerintah Daerah serta  program Baznas Kabupaten Bengkalis.

Adapun para Da:i/Da'iyah yang menerima SK tersebut diantaranya Sabli Afandi penempatan di Kecamatan Bantan, Syawal Rizki Akbar di Kecamatan Bengkalis, Latifatul Taufiqoh di Kecamatan Bukit Batu, Rudi Haryanto di Kecamatan Bathin Solapan, Suratmi di Kecamatan Bandar Laksamana, Zulkarnain di Kecamatan Bengkalis, Marjoni di Kecamatan Pinggir, Mukhlis di Kecamatan Mandau, Syafi’ul Anam di Kecamatan Bantan, Nur Hasni di Kecamatan Bantan dan Mahfudin Efendi di Pengadilan Agama Bengkalis.


Editor : Ana