Pekanbaru (inmas), Dalam
arahannya pada acara Penanda tanganan dan serah terima Ikrar Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, Dr. Edwar S. Umar, M.Ag selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru dalam arahannya menyampaikan “ Bersihkan dulu lahan ini…Bawa Pak
Lurah, Babinsa ke Lokasi tanah Wakaf tersebut ” Ucapnya. Senin (28/09/2020).
“Kemudian Uruslah Surat berkenaan dengan pemindahan Nazhir ini”. Lanjut Edwar.
Kepada Badan Wakaf
Muhammadiyah Edwar mengatakan “. Berdasarkan ijtihad kami, yang dapat dipercaya
adalah organisasi Muhammadiyah. Saya yakin dan percaya Muhammdiyah mampu untuk
mengelola tanah wakaf ini… Oleh sebab itu Garap dulu tanah wakaf yang ada (yang
belum dikuasai pihak lain, red)”. Ucapnya.
Hadir dalam pertemuan
ini, Drs. H. Ramli Khatib (Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru Periode 1992- 1998)
dimana ikrar wakaf pertama kali dibuat. Pak Lurah, Ka. KUA Kecamatan Rumbai
Pesisir, Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Ahli Waris dari Wakif,
Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
(Idris).