0 menit baca 0 %

Ehirdamri Dampingi CPNS Kemenag Inhu dalam Seminar Aktualisasi Latsar

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, menjadi salah satu mentor dalam kegiatan Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang digelar secara daring pada Rabu (20/8/2025).Dalam kegiatan tersebut, Ehirdamri men...

Indragiri Hulu (Kemenag) โ€“ Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, menjadi salah satu mentor dalam kegiatan Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang digelar secara daring pada Rabu (20/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ehirdamri mendampingi dua CPNS, yaitu Farel Eki Ali Fauzan (Analis Hukum Ahli Pertama) dan Siti Nurpermata (Analis SDM Ahli Pertama). Sebagai mentor, ia bertugas memberikan arahan, supervisi, sekaligus memastikan bahwa rancangan aktualisasi yang dipresentasikan benar-benar relevan dengan kebutuhan organisasi dan mendukung kinerja instansi.

Menurut Ehirdamri, keberadaan mentor bukan sekadar formalitas dalam Latsar, melainkan bagian penting untuk membimbing CPNS agar memahami nilai-nilai dasar ASN: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

โ€œSeorang CPNS bukan hanya dituntut untuk menyelesaikan tugas akademis, tetapi juga bagaimana mampu mengaktualisasikan nilai dasar ASN dalam kehidupan kerja. Itulah mengapa peran mentor diperlukan untuk memberi panduan yang jelas,โ€ ujarnya.

Ia menambahkan, rancangan aktualisasi yang disusun oleh peserta harus dapat diimplementasikan, sehingga memberi manfaat nyata di unit kerja masing-masing.

โ€œSaya berharap hasil aktualisasi mereka bisa langsung dirasakan dampaknya, baik untuk organisasi maupun masyarakat,โ€ kata Ehirdamri menutup.

Sebagai informasi, Pelatihan Dasar CPNS merupakan program wajib bagi setiap CPNS untuk memperoleh status PNS. Salah satu rangkaian penting dalam Latsar adalah penyusunan dan seminar rancangan aktualisasi, yang menjadi indikator sejauh mana peserta mampu mengintegrasikan kompetensi teknis dengan nilai-nilai dasar ASN.

(Reski)