Indragiri Hulu, (Inmas). Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, Pengawas sekolah pada madrasah merupakan salah satu prioritas Direktorat GTK Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Madrasah.
Instrukur dan fasilitator memiliki peran strategis sebagai penjamin mutu program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Melalui Project REP-MEQR mengadakan kegiatan Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, dan Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah di 21 Provinsi pada tahun 2021, salah satunya Provinsi Riau.
Seleksi Fasilitator Provinsi dan Fasilitator Daerah terdiri dari 3 tahapan, yaitu :Seleksi Administrasi; Seleksi Akademik/Kompetensi dan 3. Seleksi Wawancara.
Empat Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Inhu atas nama :
1. Hanisah, S.Psi dinyatakan Lulus Sebagai Fasilitator Daerah (Fasda) Bidang MA-Bimbingan Konseling;
2. Nurliani, S.Pd dinyatakan Lulus Sebagai Fasilitator Daerah (Fasda) Bidang MA-Bahasa Indonesia;
3. Salmah Hidayah, S.Pd dinyatakan Lulus Sebagai Fasilitator Daerah (Fasda) Bidang MA-Kimia; dan
4. Rifโatul Mahmudah, S.Pd dinyatakan Lulus Sebagai Fasilitator Daerah (Fasda) Bidang MA-Fisika.
Selanjutnya keempat guru tersebut akan mengikuti kegiatan Pelatihan Instruktur/Fasilitator PKB Guru, demikian disampaikan Kepala MAN 1 Inhu, Suparman, S.Ag.,M.Pd.(tulang)
EMPAT GURU MAN 1 INHU LULUS SEBAGAI FASILITATOR DAERAH (FASDA)
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, Pengawas sekolah pada madrasah merupakan salah satu prioritas Direktorat GTK Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Madrasah.Instrukur dan fasilitator memiliki peran strategis...