0 menit baca 0 %

Empat PAI KUA Kec. Bantan Ikut Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa di Kecamatan Bantan pada Hari Bumi Sedunia Ke-55 Tahun 2025

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Sebanyak empat orang Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kec. Bantan ikut serta dalam gerakan menenam 1 juta pohon matoa di tiga lokasi diwilayah Kec. Bantan Selasa, 22/04/2025.Empat orang PAI KUA Kec. Bantan itu Muhammad Khairul Fiqri, M.Pd, Syafriadi, S.Pd.I, Mardiana, S.Pd.I dan Siti...

Bantan (Kemenag) – Sebanyak empat orang Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kec. Bantan ikut serta dalam gerakan menenam 1 juta pohon matoa di tiga lokasi diwilayah Kec. Bantan Selasa, 22/04/2025.

Empat orang PAI KUA Kec. Bantan itu Muhammad Khairul Fiqri, M.Pd, Syafriadi, S.Pd.I, Mardiana, S.Pd.I dan Siti Hidayah, S.Pd. Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha hadir langsung dalam gerakan penanaman satu juta pohon matoa tersebut.

H. Nasuha menyampaikan “Bahwa penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari Kementerian Agama RI terhadap lingkungan hidup dan sekaligus amal jariyah yang manfaatnya berkelanjutan. Menanam pohon bukan hanya melestarikan alam, tetapi juga sedekah jariyah. Selama pohon itu tumbuh dan memberi manfaat, pahalanya terus mengalir. Agama Islam mengajarkan kita bukan hanya menjaga akhlak dan ibadah, tapi juga menjaga bumi yang kita pijak. Menanam pohon adalah bentuk ibadah yang diam namun terus memberi manfaat. Gerakan penanaman satu juta pohon ini bukan sekadar simbolis, tapi menjadi bukti bahwa dunia pesantren, masjid, dan lembaga keagamaan peduli terhadap kelestarian alam”.

Adapun tiga titik lokasi penanaman di Kecamatan Bantan tersebut adalah pertama di Halaman Pondok Modern Nurul Hidayah, kedua di Halaman Masjid Besar Ar Raudhah Kec. Bantan dan Ketiga di Halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bantan. 

Gerakan ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya penghijauan serta menjadi budaya hidup bersih dan hijau di lingkungan tempat ibadah dan pendidikan Islam, jemaah masjid dan masyarakat sekitar.