Kuansing (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi menerima kunjungan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten pada hari selasa 25 Februari 2025.
Monitoring Kementerian Agama (Kemenag) ke Kantor Urusan Agama (KUA) dilakukan untuk mengevaluasi kinerja KUA.Â
" Monitoring ini juga bertujuan untuk memastikan KUA telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA)," ungkap Armadis selaku Kasi Bimas Islam.
" Tujuan monitoring KUA Mengevaluasi kinerja KUA, Memastikan KUA menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai PMA, Meningkatkan kualitas pengelolaan KUA, Meningkatkan transparansi layanan KUA, Menjamin tertib administrasi pencatatan nikah di KUA," tutur Efrion Efni.
Dalam Kesempatan Monitoring ini Lansung di hadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Bagian Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, Kasi penyelenggara Zakat/ Wakaf dan Kasi Haji/ Umroh, serta seluruh pegawai KUA Kecamatan Singingi Hilir. (MB)