0 menit baca 0 %

Fadlullah, S.Pd.I Lakukan Supervisi Manajerial Penyusunan RKJM di MI Seminai Sri Gading Kecamatan Lubuk Dalam

Ringkasan: Siak (Inmas) Selasa, (26/01/2021), Pengawas madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Fadlullah, S.Pd.I mengadakan supervisi manajerial penyusunan RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) di MI Seminai Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam. Pada supervisi ini, Fadlullah, S.Pd.I disambut langsung ole...

Siak (Inmas) – Selasa, (26/01/2021), Pengawas madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Fadlullah, S.Pd.I mengadakan supervisi manajerial penyusunan RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) di MI Seminai Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam. Pada supervisi ini, Fadlullah, S.Pd.I disambut langsung oleh kepala MI Seminai Sri Gading, Sutaryono, S.Pd beserta majlis guru. Dalam pertemuan ini Fadlullah menjelaskan bahwa RKJM disusun untuk menjadi pedoman program kerja Kepala Madrasah 4 tahun kedepan.

Dalam kunjungan tersebut, Fadlullah menjelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial pengawasan, sekolah berperan sebagai: kolaborasi dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi dan pengembangan manajemen sekolah. “Supervisi yang dilakukan seorang pengawas diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal inilah yang terus kami maksimalkan selaku pengawas terhadap madrasah yang menjadi tanggung jawab kita bersama, “ ujarnya.

Kegiatan ini adalah salah satu upaya peningkatan Kompetensi Guru Madrasah yaitu melalui pelaksanaan supervisi manajerial penyusunan RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Leading Sector  Seksi  Pendidikan Islam salah satunya sebagaimana yang dilaksanakan Pengawas Pendidikan Agama Islam tingkat Madrasah. Selain itu, Supervisi ini juga merupakan upaya untuk melihat sejauh mana kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran di dalam kelas, apakah sudah sesuai dengan kurikulum maupun menggunakan metode yang tepat sesuai dengan rencana perangkat pembelajaran yang dibuat guru. (Hd)