0 menit baca 0 %

FAKULTAS SYARI’AH & HUKUM UIN SUSKA RIAU LAKSANAKAN TRIDARMA PERGURUAN TINGGI DI INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 23 Maret 2021; Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I dengan didampingi Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag dan Kepala Seksi PHU, H. A. Razak, S.Ag.,M.Pd.I sambut Tim Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi oleh Fakultas Syari ah & Hukum Universitas Islam Ne...

Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 23 Maret 2021; Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I dengan didampingi Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag dan Kepala Seksi PHU, H. A. Razak, S.Ag.,M.Pd.I sambut Tim Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi oleh Fakultas Syari’ah & Hukum Universitas Islam Negeri Sultas Syarif Kasim Riau, terdiri dari :
1. Drs. Zainul Arifin, MA; Jabatan : Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.
2. H. Rahman Alwi, M.Ag; Jabatan : Ketua Jurusan Hukum Tata negara.
3. Aulia Fadli, SE; Jabatan : Staf Fakultas Syari’ah dan Hukum.
4. Dr. H. Maghfirah, MA; Jabatan : Wakil Dekan III Fakultas Syar’ah dan Hukum.
5. H. Akmal Abdul Munir, Lc.,MA; Jabatan : Ketua Jurusan Hukum Keluarga.
Melaksanakan Penyuluhan Keluarga Sakinah di Kabupaten Indragiri Hulu.
Inti dari Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin yaitu : Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Untuk itu, Tri Dharma Perguraan Tinggi adalah tanggung jawab semua elemen yang terdapat di Perguruan Tinggi. Bukan hanya mahasiswa, melainkan dosen, dan berbagai civitas akademika yang terlibat.(tulang)