Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 23 Maret 2021; Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I dengan didampingi Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag dan Kepala Seksi PHU, H. A. Razak, S.Ag.,M.Pd.I sambut Tim Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi oleh Fakultas Syari ah & Hukum Universitas Islam Negeri Sultas Syarif Kasim Riau, terdiri dari :
1. Drs. Zainul Arifin, MA; Jabatan : Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.
2. H. Rahman Alwi, M.Ag; Jabatan : Ketua Jurusan Hukum Tata negara.
3. Aulia Fadli, SE; Jabatan : Staf Fakultas Syari ah dan Hukum.
4. Dr. H. Maghfirah, MA; Jabatan : Wakil Dekan III Fakultas Syar ah dan Hukum.
5. H. Akmal Abdul Munir, Lc.,MA; Jabatan : Ketua Jurusan Hukum Keluarga.
Melaksanakan Penyuluhan Keluarga Sakinah di Kabupaten Indragiri Hulu.
Inti dari Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin yaitu : Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Untuk itu, Tri Dharma Perguraan Tinggi adalah tanggung jawab semua elemen yang terdapat di Perguruan Tinggi. Bukan hanya mahasiswa, melainkan dosen, dan berbagai civitas akademika yang terlibat.(tulang)
FAKULTAS SYARI AH & HUKUM UIN SUSKA RIAU LAKSANAKAN TRIDARMA PERGURUAN TINGGI DI INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 23 Maret 2021; Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I dengan didampingi Kepala Seksi Penmad, Hendriadi, S.Ag dan Kepala Seksi PHU, H. A. Razak, S.Ag.,M.Pd.I sambut Tim Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi oleh Fakultas Syari ah & Hukum Universitas Islam Ne...