0 menit baca 0 %

Fenomena Kasus Nikah "Kecelakaan" Marak di Kampar

Ringkasan: Kampar (Humas)- Salah satu fenomena yang melanda Kabupaten Kampar yang dikenal dengan Kota Serambi Makkah saat ini adalah tingginya kasus Nikah karena "Kecelakaan" atau hamil diluar nikah. Bahkan ada salah satu Kecamatan di Kabupaten Kampar dari 10 pasang pengantin hanya tiga pasangan yang murni men...
Kampar (Humas)- Salah satu fenomena yang melanda Kabupaten Kampar yang dikenal dengan Kota Serambi Makkah saat ini adalah tingginya kasus Nikah karena "Kecelakaan" atau hamil diluar nikah. Bahkan ada salah satu Kecamatan di Kabupaten Kampar dari 10 pasang pengantin hanya tiga pasangan yang murni menikah tampa kasus. Kondisi tersebut sangat meresahkan masyarakat Kapar, sehingga perlu adanya upaya-upaya untuk menekan tingginya kasus tersebut. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka Kankemenag) Kabupaten Kampar, Drs H Fairus, MA, Jumat (18/2) di Masjid Jami Pasar Usang Air Tiris Kampar. Menurutnya, Kasus tersebut bukan hanya isapan jempol atau boombastik belaka, tetapi merupakan hasil laporan setiap Kepala KUA di Kampar. Bukan hanya itu, di Kampar saat ini juga tengah dilanda kasus perceraian yang cukup tinggi, khususnya perceraian dikalangan pasangan muda. "Terkait tingginya kasus hamil diluar nikah dan perceraian di Kampar, tentu menjadi perhatian bagi Kemenag dan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk itu pada tahun 2011 ini Kemenag bekerjasama dengan Pemda Kampar akan menggelar Kursus Calon Pengantin (Kuscatin) pra dan pasca menikah, khususnya laki-laki dan perempuna yang produktif. Anggaran untuk penyelenggaraan Kuscatin ini telah dimasukkan dalam APBD Kampar 2011, jadi dalam waktu dekat akan kita gelar untuk menanggulangi dua fenomena di Kampar tersebut," tegasnya. Menurutnya, dengan Kuscatin diharapkan akan memberikan input positif bagi kalangan muda khususnya calon pengantin. Selain itu, upaya lain untuk menekan kasus kawin sebelum nikah dan tingginya angka perceraian, Kemenag Kampar akan mengusulkan ke pemda Kampar untuk mengaktifkan kembali Remaja Masjid. Dengan demikian akan tumbuh kembali pembinaan mental generasi muda, karena pembinaan mental dan keagamaan saat ini sangat dibutuhkan. "Kalau anggaran Remaja Masjid tahun ini belum masuk pada APBD Murni Kampar, mudah-mudahan pada APBD Perubahan anggaran untuk remaja masjid ini bisa dimasukkan," jelasnya sambil berharap agar DPRD Kampar segera mengesahkan Ranperda PDTA dan wajib pandai mengaji bagi calon pengantin di Kampar. (msd)