Kemenag (Kuansing), Kuantan Singingi – 27 Agustus 2025Perjalanan cinta menuju pelaminan bukan sekadar romantisme belaka, namun juga membutuhkan kesiapan lahir dan batin yang matang. Hal ini tercermin dalam langkah serius yang diambil oleh pasangan calon pengantin Rutami, warga Sungai Buluh, dan Irsandi Feres Fauzan, asal Desa Sungai Kuning. Pasangan ini hari ini menjalani salah satu tahapan penting menjelang akad nikah mereka—yakni pemeriksaan berkas terakhir dan pemeriksaan wali nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Bertempat di ruang pelayanan utama KUA Singingi Hilir, kegiatan pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Singingi Hilir, Nasrul Latif, S.H.. Proses ini merupakan tahapan krusial yang memastikan seluruh dokumen dan persyaratan syariat serta hukum negara telah terpenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah.
Telah Ikuti Bimbingan Pra Nikah
Sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan berkas, Rutami dan Irsandi terlebih dahulu telah mengikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB, bertempat di Gedung MTDA Darussalam, Desa Koto Baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang diselenggarakan oleh BP4 Kecamatan Singingi Hilir, bekerja sama dengan KUA.
Bimbingan ini bertujuan untuk membekali pasangan calon pengantin dengan pengetahuan dasar mengenai kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam pernikahan, serta pengelolaan konflik. Dengan selesainya tahapan ini, maka keduanya secara resmi telah memenuhi seluruh prosedur pranikah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dinyatakan Siap Menikah
Seluruh proses pemeriksaan berkas berjalan lancar dan tertib. Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim KUA, pasangan ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan secara sah, baik secara agama maupun hukum negara.
Penghulu KUA Singingi Hilir, Nasrul Latif, S.H., menyampaikan apresiasi dan doa terbaik bagi Rutami dan Irsandi. Ia menekankan pentingnya kesiapan mental dan komitmen dalam membangun rumah tangga.
 “Saya berharap pasangan ini bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tapi juga dua keluarga dan dua budaya. Semoga mereka mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah,” ungkap Nasrul.
Sementara itu, Zulfikar Ali, S.Ag, selaku Kepala KUA Singingi Hilir, juga menegaskan komitmen KUA dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
 “Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan yang menikah melalui KUA telah mendapatkan edukasi yang cukup, baik secara hukum maupun agama. Dengan demikian, mereka akan lebih siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga ke depan,” jelas Zulfikar.
Harapan dan Doa Mengalir
Selain keluarga dan kerabat, berbagai pihak yang hadir dalam proses ini turut memberikan doa dan harapan kepada pasangan muda tersebut. Salah satu staf BP4 Kecamatan Singingi Hilir menyampaikan pesan menyentuh:
 “Kami harap kalian berdua bisa saling melengkapi, menghargai, dan menjaga satu sama lain. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan keberkahan dalam setiap langkah kehidupan rumah tangga kalian.”
Dengan selesainya seluruh tahapan administratif dan pembekalan pranikah, kini Rutami dan Irsandi hanya tinggal menunggu hari istimewa mereka—akad nikah yang akan menjadi gerbang awal perjalanan hidup bersama. Langkah mereka menunjukkan bahwa cinta yang sejati juga harus disertai tanggung jawab dan kesiapan.
KUA Singingi Hilir terus menunjukkan peran aktifnya dalam membina calon pengantin agar pernikahan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menjadi fondasi terbentuknya keluarga tangguh dan religius di tengah masyarakat.(MB)