0 menit baca 0 %

Firdaus, Lc. Kupas Konsep Keluarga Sakinah dalam Bimwin Angkatan VIII

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Hari pertama pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VIII di Musholla Al-Ikhlas Kantor Kemenag Bengkalis, Rabu (10/9/2025), berlanjut ke sesi kedua dengan materi yang disampaikan oleh Firdaus, Lc., Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bengkalis.

Bengkalis (Kemenag) – Hari pertama pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VIII di Musholla Al-Ikhlas Kantor Kemenag Bengkalis, Rabu (10/9/2025), berlanjut ke sesi kedua dengan materi yang disampaikan oleh Firdaus, Lc., Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bengkalis. Pada kesempatan ini, ia membahas tentang Konsep Keluarga Sakinah yang menjadi cita-cita setiap pasangan muslim.

Firdaus menjelaskan bahwa sebuah rumah tangga yang sakinah harus dibangun di atas fondasi yang kuat, yaitu keadilan, keseimbangan, dan ketersalingan.

1. Keadilan. Menurut Firdaus, keadilan dalam keluarga berarti menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Suami maupun istri harus adil dalam memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Tidak ada yang merasa dirugikan, sehingga tercipta suasana rumah tangga yang damai.

2. Keseimbangan. Keseimbangan adalah kemampuan menjaga harmoni antara aspek duniawi dan ukhrawi, antara hak suami dan hak istri, serta antara kebutuhan materi dan kebutuhan rohani. Rumah tangga akan kokoh apabila keseimbangan ini terjaga dalam kehidupan sehari-hari.

3. Ketersalingan. Fondasi terakhir adalah ketersalingan, yakni adanya sikap saling menghargai, saling memahami, saling membantu, dan saling menguatkan. 

Firdaus menegaskan bahwa rumah tangga bukan hanya tentang “saya” atau “kamu”, tetapi tentang “kita” yang berjalan beriringan.

“Jika tiga fondasi ini dijaga, insyaAllah rumah tangga yang dibangun akan menjadi sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tutur Firdaus di hadapan para peserta calon pengantin. (Eg)