0 menit baca 0 %

Firdaus, Lc., MH Sampaikan Materi Dinamika Pernikahan pada Kegiatan Bimwin KUA Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang dilaksanakan di Musholla Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis pagi ini (26/6/2025) berlangsung dengan penuh antusias. Sebanyak 15 pasang calon pengantin (30 orang) hadir dan mengikuti sesi materi d...

Bengkalis (Kemenag) โ€” Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang dilaksanakan di Musholla Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis pagi ini (26/6/2025) berlangsung dengan penuh antusias. Sebanyak 15 pasang calon pengantin (30 orang) hadir dan mengikuti sesi materi dengan serius.
Pada kesempatan ini, Firdaus, Lc., MH, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bengkalis, menyampaikan materi dengan tema "Dinamika Pernikahan". Dalam pemaparannya yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.30 WIB, Firdaus menekankan bahwa perkawinan merupakan ikatan yang harus ditopang oleh pilar-pilar yang kuat agar mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga.
Beliau menjelaskan empat pilar utama dalam membangun rumah tangga yang kokoh, yaitu:
1. Zawaj (Berpasangan) โ€“ Perkawinan adalah fitrah manusia untuk hidup berpasangan.
2. Mitsaqan Ghalidha (Perjanjian yang Kokoh) โ€“ Pernikahan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan suci dan tanggung jawab besar di hadapan Allah.
3. Muโ€™asyarah bil Maโ€™ruf (Berinteraksi dengan Baik) โ€“ Hubungan suami istri perlu dibangun dengan sikap saling menghormati dan memperlakukan pasangan dengan kebaikan.
4. Musyawarah โ€“ Setiap persoalan dalam rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama.
Firdaus juga menyampaikan bahwa dalam hubungan perkawinan terdapat tiga komponen penting yang perlu dijaga, yaitu:
1. Kedekatan emosi,
2. Komitmen, dan
3. Gairah.
Ketiga komponen ini menjadi fondasi dalam membangun relasi yang harmonis dan langgeng antara suami dan istri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih memahami hakikat dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga, sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.