Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qur an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 (dua) kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 (dua) kali seminggu.
Dalam rangka Pengentasan Buta Buta Huruf Al-Qur an, pada hari Selasa 9 Februari 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim, atas nama Fitri Nurmawati, S.Pd.I melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji bersama kelompok binaan TPQ Al-Muslim, Desa Sukadamai, Desa Bukit Indah.
Melalui Gerakan Maghrib Mengaji, anak-anak memanfaatkan waktu antara Maghrib dan Isya dengan efektif untuk beribadah kepada Allah SWT dan memperdalam wawasan keagamaannya dan tidak menghabiskan waktunya untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Gerakan Maghrib Mengaji adalah sebagai bahagian dalam upaya Pengentasan Buta Huruf Al-Qur an sekaligus untuk menumbuh kembangkan minat dan kemampuan baca Al-Qur an serta meminimalisir pengaruh negatif dari media teknologi informasi dan media elektronik serta upaya memakmurkan Masjid/Mushalla/Surau dengan kegiatan ibadah, kemudian meningkatkan kerjasama antara orang tua/masyarakat untuk menciptakan generasi yang berakhlak mulia melalui pembinaan karakter anak-anak dengan Gerakan Maghrib Mengaji.(tulang)
FITRI NURMAWATI (PAI NON PNS) GELAR MAGHRIB MENGAJI UNTUK PENGENTASAN BUTA HURUF AL-QUR AN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...