0 menit baca 0 %

FITRI NURMAWATI, S.Pd.I (PAI NON PNS KEC RAKIT KULIM) LAYANAN SUSCATIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.Terkait dengan Penyuluhan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim atas nama Fitri Nurmawati...

Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.
Terkait dengan Penyuluhan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim atas nama Fitri Nurmawati, S.Pd.I pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 melaksanakan pelayanan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) terhadap 4 (empat) pasang calon pengantin, yaitu :
1. Sri Wulandari binti M. Amin dengan Ade Putra bin Abu Bakar, alamat Kelayang, pelaksanaan akad nikah pada  Ahad, 14 Februari 2021.
2. Fitriyani bin Tarbini dengan Ari Wibowo bin Wiwit, alamat Bukit Indah, pelaksanaan akad nikah pada Senin 15 Februari 2021.
3.  Febriyanti binti Beri dengan Harbianti bin Firdaus, alamat Sungai Rotan, pelaksanaan  akad nikah pada Senin 15 Feebruari 2021.
4. Weni binti Junaidi dengan Rahmat Cania bin Ramon, alamat Kuantan Tenang, pelaksanaan akad nikah pada Jum’at 19 Februari 2021.
Pihak calon pengantin laki-laki, Suscatin diselenggarakan oleh Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Rakit Kulim, Saerozi, S.Ag.,M.Pd.I.
Kursus calon pengantin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, dalam waktu singkat kepada catin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga agar dalam praktek rumah tangganya nanti pasangan suami isteri memiliki dan mampu menerapkan bekal mental dan keterampilan dalam menghadapi setiap problematika keluarga. Dengan demikian, cita-cita terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah akan lebih mudah tercapai dan sekaligus terwujud pula masyarakat yang harmonis, serta terhindar dari konflik dan perceraian, demikian disampaikan Fitri Nurmawati usai melaksanakan layanan Suscatin tersebut di Balai KUA Kecamatan Rakit Kulim.(tulang)