0 menit baca 0 %

FKKKP Kota Dumai Launcing Tabloid Pengantin

Ringkasan: Dumai (Humas)– Forum Komunikasi Ka. KUA dan Penghulu (FKKKP) Kota Dumai mengadakan Launching Tabloid Pengantin dan Sosialisasi Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Kamis lalu di Balai-balai Walikota Dumai Jl. Putri Tujuh Dumai. Hadir pada acara tersebut Kakanwil Kemenag Prov.
Dumai (Humas)– Forum Komunikasi Ka. KUA dan Penghulu (FKKKP) Kota Dumai mengadakan Launching Tabloid Pengantin dan Sosialisasi Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Kamis lalu di Balai-balai Walikota Dumai Jl. Putri Tujuh Dumai. Hadir pada acara tersebut Kakanwil Kemenag Prov. Riau Drs H Tarmizi MA, Wali Kota Dumai H Khairul Anwar SH, Kakan Kemenag Kota Dumai Drs H Darawi MA, Kajari Kota Dumai Eko Siwi Iriani SH, Sekretaris Kota Dumai H Said Mustafa, Dandim 0303, Perwakilan Polres Kota Dumai, Para Kasi dan Penyelenggara di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Dumai, sejumlah kepala Kantor, Dinas dan Badan diLingkungan Kota Dumai serta Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. Wali Kota Dumai H Khairul Anwar selaku kepala Daerah membuka Acara Launching Tabloid Penganting sekaligus menyampaikan pesan kepada FKKKP untuk terus mengambil peran aktif dalam membangun keagamaan di Kota Dumai ini sebagaimana Program pembangunan Kota Dumai yaitu membumikan al-Quran, Tahjud setahun, dan Catin harus nebjadi Imam di Rumah Tangganya. “Apa yang dilakukan FKKKP Kota Dumai ini adalah bagian yang sangat penting untuk menghadirkan pemahaman masyarakat Dumai akan perang ilmu dan agama dalam berbuat dan bertindak. Tabloid pengantin yang digagas FKKKP Kota Dumai menjadi media yang sangat berguna untuk menumbuhkan pemehaman yang benar akan pernikahan” ujar Walikota Dalam sambutannya. Sebelumnya Kakanwil Kemenag Prov. Riau H Tarmizi mengatakan dalam kehidupan ini harus ada aturan termasuk aturan masalah pernikahan. Dewasa ini muncul masalah berkaitan dengan biaya nikah. Biaya pencatatan nikah di kantor KUA sebesar Rp 30.000. Kakanwil mengatakan dengan adanya Tabloid ini sosialisasi pernikahan termasuk biaya nikah akan menyentuh masyarakat. Masyarakat akan mengetahui pernak pernik penikahan sehingga akan muncul persepsi yang bernar baik mengenai aturan maupun budaya yang ada. Sedangkan Kakan Kemenag Kota Dumai Drs H Darawi MA mengatakan terbentuknya FKKKP ini dipadang sangat strategis untuk ikut serta ambil bagian dalam pembangunan keagamaan di Kota Dumai ini. Kakan Kemenag menambahkan Ka.KUA dan Penghulu sebagai garda terdepan pembangunan keagamaan Kota Dumai. Oleh karena Ka.KUA dan Penghulu tidak akan bisa menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat yang bergitu komplek seperti pernikahan sirih, hamil diluar nikah, pergaulan bebas dan lain-lain tampa ada dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat. Di akhir sambutannya Kakan Kemenag Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Pemeritahan Kota Dumai atas bantuan materi maupun non materi sehingga terlaksananya kegiatan ini. Dan Kakan kemenag Kota Dumai mengucapkan terimakasih kepada Kakanwil Kemenag prov. Riau yang menyempatkan waktunya untuk dapat hadir ke Kota Dumai ini dalam rangka Lounchin Tabloid Pengantin ini. Sedangkan ketua FKKKP Drs H Sudarmanto yang sehari-harinya sebagai Ka.KUA Sungai sembilan menyampaikan bahwa Hadirnya Tabloid Pengantin di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk peran aktif Ka.KUA dan Penghulu untuk menjawab berbagai persolan yang terjadi di tengah-tengah masyarak Kota Dumai khususnya masalah pernikahan. “Agar masyarakat memahami betul akan pernikahan. Dan Calon pengantin (Catin) yang akan membangun biduk rumah tangga mengerti hak dan kewajibannya baik sebagai suami maupun istri sehingga rumah tangga yang diimpikan yaitu sakinah, mawaddag dan warahmad akan terwujud” ujar H Sudarmanto. (harmi)