0 menit baca 0 %

FKPP Kabupaten Siak Dikukuhkan

Ringkasan: Siak (Inmas)  - Ahad, (14/03/2021), Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si melantik pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Siak. Pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Siak periode 2021-2026 tersebut, dilaksanakan di Pondok Pesantren Jabal Nur, Kecam...

Siak (Inmas)  - Ahad, (14/03/2021), Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si melantik pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Siak. Pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Siak periode 2021-2026 tersebut, dilaksanakan di Pondok Pesantren Jabal Nur, Kecamatan Kandis. Pelantikan ini turut disertai oleh FKPP Provinsi Riau. 

Dikutip dari laman Humpro kab. Siak, setelah dilantik menjadi Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Siak periode 2021-2026, Robito Alamhadi Faisal mengucapkan terimakasih dan syukur karena dirinya telah dilantik me jadi ketua FKPP Kabupaten Siak. "Alhamdulillah hari ini saya dipercayakan untuk menjadi ketua FKPP Kabupaten Siak, meskipun saya merasa masih banyak yang lebih pantas dan lebih tinggi ilmunya dari saya. Akan tetapi saya yang dipercayakan dan insyaallah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik mungkin", ucap Rabitho. 

Forum Komunikasi Pondok Pesantren ini, merupakan forum yang menjadi tempat silaturrahmi antar Pondok Pesantren se Kabupaten Siak. "Untuk di kabupaten Siak, pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Siak merupakan yang pertama kalinya dilantik. Oleh karena itu, saya berharap melalui forum ini, kita bisa saling bekerjasama dan saling tukar informasi antar Pondok Pesantren", ucap ketua FKPP Kabupaten Siak. 

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Siak periode 2021-2026. "Alhamdulillah seluruh pengurus FKPP Kabupaten Siak, merupakan ustad dan ulama dari Pondok pesantren yang ada di Kabupaten Siak. InsyaAllah pengurus FKPP Kabupaten Siak akan menjalankan amanah dan melaksanakan seluruh program kegiatan yang telah disepakati bersama dengan baik", kata Alfedri. 

Terkait dengan perkembangan Pondok Pesantren di Kabupaten Siak, Alfedri menjelaskan ditahun 2011 Pondok Pesantren di Kabupaten Siak masih berjumlah 16. Dan masih ada 4 Kecamatan yang belum ada Pondok Pesantren. "Alhamdulillah saat ini, pondok pesantren di Kabupaten Siak berjumlah 42 pondok pesantren yang telah mempunyai izin. Ada beberapa pondok pesantren yang masih mengurus izinnya", jelasnya. 

Dari 43 pondok pesantren tersebut, ada 13 pondok pesantren Tahfiz Qur’an dan 1 pondok pesantren Tahfiz Hadist. "Dengan sudah banyaknya pondok pesantren dan sudah merata di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Siak, diharapkan akan menciptakan generasi dan pemimpin yang berpedoman kepada Alqur'an dan hadist", ujar Bupati Siak.

Alfedri juga menambahkan, pada tahun 2020 lalu dirinya melaksanakan kegiatan silaturahmi ke pondok pesantren yang ada di Kabupaten Siak. "Setiap pondok pesantren yang kami kunjungi, alhamdulilah mempunyai jumlah santri yang cukup banyak. Ini menandakan bahwa kesadaran orang tua untuk memasukkan anaknya ke pondok pesantren sudah tinggi", ucap Alfedri. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Seksi Pondok Pesantren dan MA, Bidang Pendidikan Agama Islam Muhammad Fakhri mengatakan bahwa untuk di Provinsi Riau, Kabupaten Siak merupakan Kabupaten yang luar biasa pertumbuhan pesantrennya. "Jadi kalau setiap izin pondok pesantren di Provinsi Riau harus di kunjungi dan di verifikasi langsung oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau, kami kwalahan. Karena dalam 2 tahun, 1 bulan saja yang mengurus izin pesantren sampai 4 ditambah lagi yang mengurus perpanjangan izin", kata Fakhri. 

Oleh karena itu, untuk di kabupaten Siak Kanwil Kemenag Provinsi Riau mempercayakan kepada tim dari Kemenag Kabupaten Siak untuk melihat seluruh persyaratan perizinannya. "Saya mendengar bahwa untuk di kabupaten Siak sudah ada Perda terkait dengan Penyelenggaraan Pesantren. Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi hal ini pak Bupati dan yang Perdana di Provinsi Riau. Untuk ditingkat Provinsi kami masih menyusun dan menyelesaikan Ranperdanya. Tapi di Siak sudah ada Perda nya", kata perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Riau tersebut. (Hd)