0 menit baca 0 %

FKUB Dumai Bersama ASN Kankemenag Dumai Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Pemerintah Kota Dumai menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai sekaligus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Dumai untuk turut mensukseskan program vaksinasi covid-19 tahap kedua termin pertama.Kasubbag TU Kankemenag Dumai...

Dumai (Inmas) - Pemerintah Kota Dumai menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai sekaligus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Dumai untuk turut mensukseskan program vaksinasi covid-19 tahap kedua termin pertama.

Kasubbag TU Kankemenag Dumai, Drs. H. Ade A. Yani kembali berkesempatan untuk menjadi vaksinator ke sejumlah perwakilan jajaran Kantor Kemenag Dumai hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jumat, (05/03/2021) bertempat di Puskemas Bukit Timah, Kota Dumai.

Sebagai orang nomor dua di Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Kasubbag TU Drs. H. Ade A. Yani ingin memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19 khususnya tahap kedua termin pertama yang sedang berlangsung ini dapat berjalan secara maksimal dan lancar.

“Alhamdulillah, hari ini Kantor Kemenag Kota Dumai beserta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bisa dilakukan vaksinasi,” terang Kasubbag TU.

Vaksinasi covid-19 tahap kedua bagi pelayanan publik tersebut, disampaikan Kasubbag TU H. Ade A. Yani juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan perdebatan dan spekulasi di masyarakat.

Kasubbag TU H. Ade A. Yani memberikan gambaran bahwa vaksin ini salah satu upaya dari Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Meskipun demikian, Kasubbag TU menekankan jika nanti setelah divaksin tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

“Tidak ada yang bisa menghalangi virus ini masuk kedalam tubuh kita meskipun kita sudah divaksin. Jangan sekalipun merasa bahwa kita kebal dan kemudian merasa aman sehingga melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Kasubbag TU H. Ade A. Yani juga menjelaskan vaksin yang di suntikan ke dalam tubuh manusia akan membentuk kekebalan (antibodi) setelah disuntik vaksin dua kali dosis dalam interval waktu 14 hari.

“Harus melakukan vaksin dosis kedua. Setelah itu barulah terbentuk antibodi secara sempurna yang ada di dalam tubuh kita pada rentan waktu 14 sampai 15 hari. Meskipun begitu, sebenarnya kunci menanggulangi atau mencegah penyebaran covid-19 ini hanya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi bersama,” jelas Kasubbag TU.

Kasubbag TU menambahkan jika periode vaksinasi tahap kedua berikutnya akan fokus menyasar kepada masyarakat yang beresiko tinggi dan rentan. Seperti di pasar, toko toko dan kemudian tempat tempat pelayanan umum lainnya, terangnya kepada Humas Zulfahmi Arief, S.Sos berdasarkan informasi yang diberikan oleh Dinas Kesehatan.

Usai divaksin, Kasubbbag TU Kankemenag Dumai, Drs. H. Ade A. Yani mengaku dirinya lebih percaya diri dan akan lebih yakin pada pelaksanaan vaksinasi dosis kedua nanti.

“Alhamdulillah, vaksinasi di Kantor Kemenag Dumai berjalan baik, lancar dan Tidak sakit. Hari ini juga diikuti oleh 47 orang yang terdiri dari ASN serta FKUB,” ucap H. Ade A. Yani.

Meskipun awalnya sempat gerogi sebelum divaksin, namun dia bangga karena langsung disuntikkan vaksin oleh dokter dari Puskemas Bukit Timah.

“Bangga langsung divaksin oleh Dokter. Yang jelas lebih percaya diri untuk melayani masyarakat dan keyakinan akan bertambah ditahap kedua nanti,” ungkapnya.

H. Ade A. Yani melanjutkan vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar untuk menghindari covid-19. Dengan vaksinasi ini kekebalan tubuh akan terbentuk ditambah pada vaksinasi dosis kedua.

Terlebih, setelah divaksin tetap menerapkan protokol kesehatan. Nantinya pada tahap selanjutnya, seluruh ASN dilingkungan Kementerian Agama Kota Dumai juga harus divaksin guna hingga 70 persen agar terbentuk herd immunity. (Arief)