0 menit baca 0 %

FKUB INHU VERVAL REKOMENDASI IMB MASJID DI KELAYANG

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat pengurus mushalla Raudhatul Jannah, Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, perihal permohonan rekomendasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan), maka pada hari Senin 14 Desember 2020, Ketua FKUB Kab. Inhu, H.

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat pengurus mushalla Raudhatul Jannah, Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, perihal permohonan rekomendasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan), maka pada hari Senin 14 Desember 2020, Ketua FKUB Kab. Inhu, H. Lasmi Ismail, BA bersama tim/anggota, H. Samsidar; Suwarto, S.Ag,M.Si; Pdt. Andreas Susanto Suhardi, M.Th; Muhammad Irham, S.H, melaksanakan pertemuan dengan Camat Kelayang, Adrianto, S.Sos, untuk melaksanakan verifikasi dan validasi lapangan atas permohonan rekomendasi IMB Masjid di Kecamatan Kelayang.
Tim FKUB disambut panitia pembangunan, Idan Isyono dan Zulkarnain, Kepala Dusun, Yuhandi, perwakilan KUA Kec. Kelayang, Suwandi, S.Ag.
Dalam sambutan/arahannya, H. Lasmi Ismail mengapresiasi atas kesadaran jemaah dan pengurus mushalla untuk mengurus IMB, yang mana mushalla Raudhatul Jannah akan ditingkatkan menjadi masjid.
Setiap rumah ibadah, baik yang telah dibangun maupun yang akan dibangun haruslah memiliki IMB.
Peraturan terkait tata cara pendirian rumah ibadah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No. 8 Tahun 2006.
FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) tidak pernah membeda-bedakan dalam hal rekomendasi IMB rumah ibadah. Asalkan sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah, rekomendasi IMB pastilah diterbitkan oleh FKUB, ujar H. Lasmi Ismail, BA yang juga diaminkan oleh Pdt. Andreas selaku perwakilan umat Kristen dan Suwarto selaku perwakilan umat Buddha.
Menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu menjaga dan mempertahankan kerukunan umat beragama yang telah terbina dengan baik selama ini, khususnya di Kecamatan Kelayang dan pada umumnya di Kabupaten Indragiri Hulu, demikian H. Lasmi Ismail mengakhiri sambutan/arahannya.(tulang)