Kuansing ( inmas ) Dalam mewujudkan kegiatan ibadah yang nyaman dan kondusif, Ka. KUA Kecamatan Singingi bersama FKUB Kabupaten Kuantan Singingi, melakukan Penelitian dan Verifikasi pendirian rumah Ibadah Surau Suluk Thariqat Nabsabandiyah di Desa Logas Kecamatan Singingi. Demikian disampaikan penyuluh agama Islam Non PNS Kecamatan Singingi Maswanto kepada inmas Kemenag Kuansing. Rabu ( 23/06/2021 )
Tim FKUB mengatakan bahwa kegiatan ini adalah merupakan penelitian lapangan serta verifikasi data permohonan sesuai data fakta dilapangan untuk lebih memastikan bahwa permohonan pendirian rumah ibadah surau suluk thariqat nabsabandiyah di desa logas telah memenuhi persyaratan.
“Persyaratan pertama yang sifatnya administratif adalah bentuk bangunan, dan yang kedua adalah dukungan dari Masyarakat sekitar 60 Orang dan 90 Orang jamaah,” katanya
Di hadapan para jamaah yang hadir, tim FKUB pun memastikan bahwa Penelitian dan Verifikasi pendirian Surau Suluk Thariqat nabsabandiyah ini bertujuan untuk menjadikan masyarakat beragama yang terbuka dalam beribadah dalam suasana yang aman dan kondusif. ( MW )