Siak (Kemenag)- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Siak laksanakan kegiatan Ngopi Kerukunan pada Kamis (18/07/2024) lalu di Lantai II Resto Jl. Raja Kecik Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak yang bersumber dari dana DIPA Kementeruan Agama Kabupaten Siak. Kegiatan Ngopi Kerukunan yang bertema Kerukunan Antar Umat Beragama, Kunci Keharmonisan Berbangsa dan Bernegara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza.
Dalam sambutannya Husni Merza menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Ngopi Kerukunan, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini, agar tetap terjaga moderasi beragama khususnya di Kabupaten Siak. Say atas nama pemerintah daerah kabupaten Siak, mengucapkan terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang telah mengalokasikan anggaran untuk terlaksananya kegiatan ini. serta ucapan terima kasih juga disampaikan kepada FKUB Kabupaten Siak bersama segenap panitia yang telah ikut mensukseskan penyelenggaraan kegiatan ini Ungkap Husni Merza. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan materi dan dialog aktif antara seluruh peserta dan pemateri.
Adapun Materi pertama disampaikan oleh Muhammad Syukri, S.Ud, M.Ag yang mewakili Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Siak. Beliau menyampaikan bahwa dalam menjaga kerukunan kita harus ada rasa cinta antar sesama tanpa membedakan suku, agama dan budaya. Sementara pemateri kedua yakni dari Polsek Siak Aipda Lydia. Ia menyampaikan bahwa pada umumnya kita di kabupaten Siak tidak ada konflik yang terjadi, baik antar umat beragama ataupun dalam internal umat beragama, untuk itu mari terus bersama menjaga dan rawat keharmonisan yang telah tercipta.
Kegiatan ini dihadiri oleh ketua FKUB Kabupaten Siak, Sekretaris Umum MUI kabupaten Siak dan beberapa perwakilan tokoh agama lainnya. Peserta yang mengikuti sebanyak 40 orang yang terdiri dari perwakilan masing- masing agama diantaranya Kristen 5 Orang, Katolik 5 Orang, Hindu 3 Orang, Konghucu 2 Orang dan Islam 22 Orang berasal dari organisasi keagamaan dan Kemenag. (Fz)
Â