Kuansing ( inmas ) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Kuantan Singingi Selasa siang 03/11/2020 mengikuti Rapat Koordinasi Nasional FKUB se Indonesia. Kegiatan yang ditaja oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI tersebut diselenggarakan secara virtual. Demikian disampaikan oleh ketua FKUB Kuantan Singingi H. Bakhtiar, S. Ag., MH didampingi Sekretaris H. Armadis, S. Ag., M. P.d. "Ya kita (FKUB) diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut secara virtual saja, karena situasi masih dalam masa pandemi sehingga yang diundang secara offline hanya FKUB Propinsi dan Ormas keagamaan ditingkat pusat yang ditempatkan di Hotel Aston Kartika Hotel Jakarta".
Rakornas kali ini menurut H. Bakhtiar agak sedikit istimewa karena dihadiri langsung oleh Presiden, Wakil Presiden, dan beberapa Menteri terkait.
"Benar Rakor kali ini terbilang istimewa, karena dihadiri dan dibuka langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo dan dihadiri juga oleh Wakil Presdiden RI KH. Maaruf Amin, Menteri Agama Jend (Purn). TNI Fachrul Razi, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D."
Pada kesempatan yang sama Sekretaris FKUB Kuantan Singingi H. Armadis, menjelaskan kepada Inmas isi dari arahan Presiden sebagai berikut:
*Pertama:* Presiden mengatakan bahwa FKUB adalah miniature kebhinekaan Indonesia, FKUB hendaknya menjadi tenda bangsa yang mengayomi semua umat beragama dari beragam kelompok. Kerukunan Umat Beragama tidak muncul tiba tiba, kerukunan muncul dari kesadaran bersama bahwa perpecahan dan egoisme golongan akan membawa kehancuran, kerukunan umat beragama hasil dari ikhtiar bersama untuk hidup saling menghormati dan tidak memberi ruang untuk munculnya benih benih kehancuran.
*Kedua:* Presiden berharap pertemuan ini akan menghasilkan rumusan visioner dan Program rencana strategis untuk meneguhkan nilai – nilai moderasi dan toleransi beragama. Forum ini bisa menjadi ajang dialog atas berbagai permasalahan yang masih mengganjal dan menemukan jalan keluar yang konstruktif bagi kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Sedangkan Menteri Agama dalam Sambutannya mengatakan bahwa:
Pertama: Penguatan Moderasi Beragama masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020. Sehubungan itu, Kementerian Agama telah merancang sejumlah program implementasinya, salah satunya adalah penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kedua: Menteri Agama berharap, Rakornas ini dapat menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan menghasilgunakan peran FKUB, dalam konteks membumikan moderasi beragama di tengah masyarakat, FKUB agar terus mengajak umat beragama untuk berpegang teguh pada esensi ajaran semua agama, yang selalu mengajak pada kehidupan yang damai, toleran, adil, dan saling menghormati perbedaan.
Sebagaimana diketahui bahwa Rakor FKUB tersebut diikuti oleh 637 peserta dengan rincian 59 Orang mengikuti kegiatan secara offline yakni Ketua FKUB Provinsi di Seluruh Indonesia, Pimpinan Organisai Keagamaan tingkat pusat, perwakilan Kementerian terkait. Sedangkan 578 peserta mengikutinya secara daring (online) dari tempat masing masing. ( Btr )