Riau (Inmas) - Rapat Kerja Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Tahun 2020 digelar secara online yang dipusatkan dari Aston Kartika Hotel
Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin,
MA melalui Online didampingi Kasubbag Ortala dan KUB H. Janheri, serta Staf,
Selasa (3/110) turut hadir mengikuti Rakornas FKUB Tahun 2020 tersebut.Â
Kegiatan yang ditaja oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama
Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI tersebut diikuti oleh 637 peserta
dengan rincian 59 Orang mengikuti kegiatan secara offline yakni Ketua FKUB Provinsi
di Seluruh Indonesia, Pimpinan Organisai Keagamaan tingkat pusat, perwakilan
Kementerian terkait. Sedangkan 578 peserta mengikutinya secara daring (online)
dari tempat masing masing.
Rakornas ini dibuka langsung oleh Presiden RI Â Ir. Joko Widodo dan dihadir oleh Wakil
Presdiden RI KH. Maaruf Amin, Menteri Agama Jend (Purn). TNI Fachrul Razi, Kepala Kepolisian Negara Republik IndonesiaÂ
Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se Indonesia, Serta Ketua
FKUB Provinsi dan Ketua FKUB Kab/Kota se Indonesia secara Online.
Dalam sambutannya Presiden RI mengatakan bahwa FKUB adalah miniature
kebhinekaan Indonesia, FKUB hendaknya menjadi tenda bangsa yang mengayomi semua
umat beragama dari beragam kelompok. Kerukunan Umat Beragama tidak muncul tiba
tiba, kerukunan muncul dari kesadaran bersama bahwa perpecahan dan egoisme golongan
akan membawa kehancuran, kerukunan umat beragama hasil dari ikhtiar bersama
untuk hidup saling menghormati dan tidak memberi ruang untuk munculnya benih
benih kehancuran.
Terakhir Presiden berharap pertemuan ini akan menghasilkan rumusan
visioner dan Program rencana strategis untuk meneguhkan nilai – nilai moderasi
dan toleransi beragama. Forum ini bisa menjadi ajang dialog atas berbagai
permasalahan yang masih mengganjal dan menemukan jalan keluar yang konstruktif
bagi kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Sementara itu Menteri Agama dalam Sambutannya mengatakan bahwa Penguatan
Moderasi Beragama masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2020 – 2024 sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020.
Sehubungan itu, Kementerian Agama telah merancang sejumlah program
implementasinya, salah satunya adalah penguatan peran Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB).
Diakhir sambutannya Menag berharap, Rakornas ini dapat
menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan
menghasilgunakan peran FKUB, dalam konteks membumikan moderasi beragama di
tengah masyarakat, FKUB agar terus mengajak umat beragama untuk berpegang teguh
pada esensi ajaran semua agama, yang selalu mengajak pada kehidupan yang damai,
toleran, adil, dan saling menghormati perbedaan. (ana/imus/ifat/anto)