0 menit baca 0 %

Fuadi : Seluruh Guru Madrasah, Harus Masuk Dalam Emis 4.0

Ringkasan: Kampar (Kemenag) - Seluruh guru madrasah harus masuk dalam EMIS 4.0 karena sistem ini menjadi basis data utama Kementerian Agama dalam mengelola informasi pendidikan madrasah secara terintegrasi dan akurat. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H...

Kampar (Kemenag) - Seluruh guru madrasah harus masuk dalam EMIS 4.0 karena sistem ini menjadi basis data utama Kementerian Agama dalam mengelola informasi pendidikan madrasah secara terintegrasi dan akurat. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, dalam acara sosialisasi implementasi pengelolaan modul GTK Emis 4.0 tahun 2025, hari selasa (11/02/2025) di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr H Muliardi MPd, para Kepala Seksi, Kepala Madrasah dan operator Madrasah. 


Fuadi menegaskan, ada beberapa alasan utama mengapa pengelolaan Emis 4.0 ini dilaksanakan, yakni pertama Validasi dan Sinkronisasi Data. EMIS 4.0 memastikan data guru madrasah tercatat secara valid dan sesuai dengan kondisi terkini. Sinkronisasi data ini penting untuk keperluan administrasi, perencanaan, dan pengambilan kebijakan.


Kedua, Data EMIS ini juga untuk Keperluan Tunjangan dan Hak Guru. Karena Data di EMIS digunakan sebagai dasar dalam pemberian tunjangan profesi guru (TPG), insentif, dan bantuan lainnya. Jika guru tidak terdaftar, mereka bisa kehilangan hak-hak tersebut.


Ketiga, Data EMIS juga bisa digunakan untuk Pendataan Sertifikasi dan Karir Guru. Informasi dalam EMIS digunakan untuk proses sertifikasi guru dan pengembangan karir mereka. Data ini juga bermanfaat dalam menentukan kebutuhan pelatihan dan peningkatan kompetensi guru.


Keempat, Data EMIS juga untuk Peningkatan Mutu Pendidikan. Dengan data yang akurat, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah. Kemudian yang kelima, data EMIS juga untuk Keperluan Akreditasi dan Evaluasi Madrasah. Data guru dalam EMIS menjadi salah satu faktor penting dalam proses akreditasi madrasah. Karena itu, setiap guru madrasah wajib masuk dalam EMIS 4.0 agar tidak tertinggal dalam sistem pendidikan nasional dan mendapatkan hak-hak sesuai regulasi, pungkas Fuadi. (Ags/Ftm/Cca)Â