Kepala Seksi Bimas Islam Mahzum.S.Ag mengikuti E-Learning Bimtek Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui platform Zoom.diruang kerjanya Rabu 15 Mei 2024.
Terlihat dalam webinar tersebut, Kasi Bimas Islam mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya penguatan unit pengendalian gratifikasi sebagai upaya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai strategi dan teknik dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menindaklanjuti kasus-kasus korupsi dan gratifikasi yang mungkin terjadi.
Partisipasi Kemenag Bengkalis dalam webinar ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan tata kelola dan integritas institusi Kementerian Agama .
Dengan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengendalian gratifikasi dan pemberantasan korupsi, diharapkan para Pejabat dan Pegawai di Kemenag Bengkalis dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan bebas dari praktik-praktik Gratifikasi dan Korupsi demi upaya perbaikan pelayanan publik .
Seperti dikatahui bersama , Webinar ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk bertukar pengalaman dalam menghadapi tantangan dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja.
Dengan demikian, diharapkan kedepannya usai mengikuti webinar ini peserta dapat membawa Kantor Kemenag Bengkalis untuk terus meningkatkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Selain kasi bimas islam kegiatan ini juga di ikuti oleh Penyelenggara Zawa Ibuk Ronauli Siahaan.S.Pd.