Bantan (Kemenag) - Kepala KUA Kec Bantan H. Nasuha membuka secara resmi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan melalui KUA Kec. Bantan Rabu, 06/02/2025 di ruang Balai Nikah KUA Kec. Bantan.
Kegiatan Bimwin di inisiasi oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Bantan Non PNS yang merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kesiapan bagi pasangan calon pengantin dalam memasuki kehidupan berumah tangga atau pernikahan.
H. Nasuha mengapresiasi pelaksananan kegiatan Bimwin ini. Menurut beliau kegiatan Bimwin ini sangat bermanfaat bagi masa depan keluarga calon pengantin. Dalam sambutannya, beliau juga mengatakan “Kegiatan Bimwin Pranikah ini penting dilaksanakan sebagai upaya untuk mempersiapkan pasangan muda agar dapat menjalani kehidupan berumahtangga dengan lebih baik, harmonis, dan penuh tanggung jawab. Bimwin ini mencakup berbagai materi, antara lain tentang mewujudkan keluarga sakinah, peran suami-istri, pengelolaan keuangan keluarga, serta masalah kesehatan reproduksi”.
Kegiatan
Bimwin ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidangnya yakni para
Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kec. Bantan, dan diikuti oleh calon pengantin
dari berbagai desa di Kecamatan Bantan. Kegiatan Bimwin pranikah ini
diselenggarakan dengan tujuan untuk mengurangi angka perceraian dan
meningkatkan kualitas keluarga yang berada di daerah tersebut. Melalui kegiatan
Bimwin ini, diharapkan para calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan
matang sebelum memulai kehidupan pernikahan, serta memiliki pengetahuan yang
cukup untuk menghadapi tantangan dalam rumah tangga.