Meranti(Inmas)- Untuk mengimplementasikan penguatan moderasi beragama dan mendukung pencapaian sasaran penguatan program moderasi beragama setelah terbentuknya Kampung Moderasi Beragama, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam gelar kegiatan pengembangan Kampung Moderasi Beragama Tahap II di Desa Sonde pada Senin(10/6/2024).
Hal tersebut juga menindaklanjuti dari Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 604 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembangan Kampung Moderasi Beragama.
Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir yang merupakan desa dengan mayoritas penduduk beragama Buddha tersebut merupakan lokasi pengembangan Kampung Moderasi Beragama Tahap II setelah dilaksanakannya pengembangan Kampung Moderasi Beragama Tahap I di Desa Alahair Kecamatan Tebing Tinggi pada Kamis(6/6/2024) lalu.
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Desa Sonde yang berasal dari berbagai latar belakang agama seperti Agama Buddha, Islam, dan Kristen.
Plh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti Hasbullah menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat secara aktif merupakan pondasi penting dalam penguatan Kampung Moderasi Beragama.
"Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, Kampung Moderasi Beragama menciptakan ruang partisasi yang luas dan menjadi pondasi penting untuk meningkatkan kesadaran moderasi beragama dan memperkuat kerukunan antarumat beragama", jelas Hasbullah dalam sambutannya.
Lebih lanjut Hasbullah juga menghimbau dengan kegiatan pengembangan Kampung Moderasi Beragama tersebut, kerukunan dan harmoni yang sudah terjaga dengan baik di Desa Sonde dapat terus terjaga dengan tidak lupa mengimplementasikan empat pilar yang terdapat dalam moderasi.
"Komitmen kebangsaan, anti kekerasan, tolerasi, dan penerimaan yang baik terhadap budaya yang merupakan empat pilar dalam moderasi harus tetap dilaksanakan agar harmoni dan kerukunan umat beragama yang ada di Desa Sonde tetap dapat terjaga", jelas Hasbullah lebih lanjut.
Plt Kepala Subbagian Tata Usaha Misyamto yang juga merupakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menjelaskan bahwa penguatan moderasi Beragama adalah upaya sistematis untuk meningkatkan cara pandang, sikap dan praktik beragama untuk mencapai kehidupan yang harmonis dan rukun ditengah masyarakat.
Lebih lanjut Misyamto juga menjelaskan beberapa aspek penting yang menjadi strategi pengembangan Kampung Moderasi Beragama yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 604 Tahun 2024.
"Adapun strategi penting yang harus dicapai dalam pengembangan Kampung Moderasi Beragama adalah pertama aspek penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat, kedua penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan, ketiga adalah penyelerasan relasi cara beragama dan berbudaya, keempat peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan pelayanan publik, dan kelima pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan", jelas Misyamto.
Misyamto selanjutnya berharap juga mengajak masyarakat, pemerintahan setempat dan stakeholder yang terlibat untuk bersama-sama mewujudkan strategi pengembangan Kampung Moderasi Beragama karena merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Kepala Desa Sonde Syafri menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pengembangan Kampung Moderasi tersebut.
"Kami merasa senang atas terselenggaranya kegiatan pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Desa Sonde, dan kami tentunya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan kerukunan umat beragama di Desa Sonde yang memiliki keberagaman agama didalamnya", ungkap Syafri.
Turut hadir pada kegiatan pengembangan Kampung Moderasi Beragama Tahap II yaitu Penyelenggara Buddha Kepulauan Meranti, Kepala KUA Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepala KUA Kecamatan Tebing Tinggi, Babinsa Desa Sonde, Bhabinkamtibmas Desa Sonde, penyuluh agama, perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Tampak para peserta semangat mengikuti kegiatan dan mengikuti Tepuk Moderasi Beragama yang dipandu oleh Penyelenggara Buddha Metawati. (In)