0 menit baca 0 %

GELIAT GEWABU SEHARI DI KUA PERANAP

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indra...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Kemudian dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu di titik lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kab. Inhu.
Hasil UPW KUA Kec. Peranap periode Agustus 2020, sejumlah Rp. 155.000,00 (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah), periode September 2020 sejumlah Rp. 196.500,00 (Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dan periode Oktober  sejumlah Rp. 202.500,00 (Dua Ratus Ribu Dua Ribu Lima Ratus Rupiah).
Hasil tersebut berasal dari pegawai KUA, Penyuluh Agama Islam Non PNS, calon pengantin maupun anggota/kelompok masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA Kec. Peranap, ujar Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag,MH.
UPW KUA Kecamatan Peranap berupaya untuk mensukseskan Gerakan Wakaf Seribu Sehari Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kab. Inhu. Mudah-mudahan hasil yang diperoleh tetap stabil dan harapannya agar meningkat, ujar Marsel ketika menerima wakaf uang dari Mega Kurnia, S.Kom.I selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Peranap.(Selasa, 10/11/2020).
Terhadap seluruh pegawai serta PAI Non PNS Kec. Peranap diucapkan terimakasih atas peran dan kontribusinya terhadap Gewabu di titik lokasi KUA Kec. Peranap, tambahnya.(tulang)