0 menit baca 0 %

Gencar Sosialisasikan Instruksi Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2021, Kakan Kemenag Inhil Rakor Bersama Penyuluh Agama Islam PNS Se Kabupaten Indragiri Hilir

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021 dan petunjuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau tentang Peningkatan Disiplin Penetapan Protokol Kesehatan Covid-19 5 M, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H H...

Tembilahan (Inmas) - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021 dan petunjuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau tentang Peningkatan Disiplin Penetapan Protokol Kesehatan Covid-19 5 M, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun S Ag M Pd memimpin rapat koordinasi bersama Penyuluh Agama Islam PNS se Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kenanga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir jalan Keritang nomor 12 Tembilahan, Kamis (18/02/2021).

Dalam rapat tersebut, Kakan Kemenag Inhil, H Harun S Ag M Pd menegaskan agar penyuluh Agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama di lapangan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, didalam Penyuluhan dapat mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan (Protkes) 5 M memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum mereda. ***(Utar/HD)