0 menit baca 0 %

Gubernur Riau Lantik Komisioner KPID

Ringkasan: Riau (Inmas) - Sub Koordinator Perencanaan Data dan Informasi H. Amri Fitri mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau menghadiri pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau periode 2021 - 2024, Kamis (30/12/21) bertempat di balai pauh janggi Gedung Daerah Prov.

Riau (Inmas) - Sub Koordinator Perencanaan Data dan Informasi H. Amri Fitri mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau menghadiri pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau periode 2021 - 2024, Kamis (30/12/21) bertempat di balai pauh janggi Gedung Daerah Prov. Riau. 


Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Gubernur Riau terhadap 7 orang Komisioner Penyiaran Indonesia tersebut dihadiri Ketua KPI Pusat Agung Suprio serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Gubri berharap agar KPID Riau bisa mendorong media penyiaran di Riau agar terus memproduksi konten-konten lokal yang berkualitas demi mencerdaskan anak bangsa dan khususnya pembangunan Riau

"Kita berharap KPID Riau dapat mendorong lembaga penyiaran radio dan televisi di Riau agar menyajikan informasi dan siaran yang semakin menarik sekaligus membawa pesan yang berkualitas untuk seluruh masyarakat, ikut mencerdaskan kebidupan bangsa, mengedepankan siaran lokal atau daerah dan budaya, serta berkontribusi pada kemajuan pembangunan di Riau, "

Perlu diketahui 7 orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau adalah :

1. Robet Satria

2. Raga Perwira

3. Ahmad Royhan Qodri

4. H. Faldzan Surahman

5. Bambang Suarno

6. Mario Abdilah Khair

7. Hisam Setiawan

Dengan tugas pokoknya :

- Menjamin masyarakat untuk memperoleh yang layak dan benar sesuai dengan Hak Azazi Manusia. 

- Membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran 

- Membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran  dan industri terkait 

- memelihara taranan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang 

- Menampung, meneliti dan menindak lanjuti aduan, sanggahan serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran 

- Menyusun perencanaan  dan pengembangan sumberdaya manusia yang menjamin provesionalitas dibidang penyiaran