Riau (Inmas) - Masa Kepengurusan Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau periode 2016 – 2021 akan berakhir. Untuk tidak terjadinya kekosongan kepengurusan
Baznas, Gubernur Riau, Senin (2/8/21) telah menandatangani Surat Keputusan Pembentukan
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau Tahun
2021 – 2026 Nomor.Kpts.799/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021.
Berdasarkan pasal 23 ayat (2) Peraturan Badan
Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan
pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat
Nasional Kabupaten/Kota, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat
Nasional Provinsi dibentuk Oleh Gubernur.
Menurut Dedi Sahrul melalui sambungan telephon
mengatakan, dengan dibukanya lelang jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional
Provinsi Riau membuka peluang Masyarakat, Tokoh Agama dan pihak yang memiliki
dedikasi tinggi untuk berkompetisi pada seleksi tersebut.
“SK Pansel Calon Pimpinan Baznas Provinsi Riau
sudah di tanda tangan oleh Gubernur, oleh karena itu diberi peluang kepada
masyarakat Riau untuk mengikuti seleksi tersebut untuk mewujudkan Baznas Riau
yang lebih baik”.
Lebih lanjut Dedi juga menyampaikan masyarakat
yang berminat dan memenuhi kriteria dapat mempersiapkan diri dan berkas
Administrasinya.
“seleksi ini terbuka untuk umum, untuk informasi mengenai persyaratan dan kriterian Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau Tahun 2021 – 2026 dapat di lihat pada Website https://timselbaznas2021.riau.go.id/". (ana)