Pekanbaru
(Inmas). Zoom Meeting Sosialisasi SE Menteri Agama Republik Indonesia No 20 dan
21 tahun 2021 Tentang Penerapan dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M, dan
Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 Corona Virus Disease 2019,
Rabu (4/8/2021).
Â
Sosialisasi
SE Kementerian Agama RI No 20 dan 21 tahun 2021 ini disampaikan langsung oleh
kepala madrasah Rusydi M.Pd.yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom
Meeting dan diikuti oleh seluruh Guru beserta Pegawai MIN 2 kota Pekanbaru.
Â
Kegiatan
ini merupakan hal sangat penting mengingat masih tingginya angka penyebaran
virus Covid 19 di daerah Kota Pekanbaru, Kepala Madrasah Rusydi M.Pd menghimbau
agar semua warga madrasah untuk tetap patuhi protokol kesehatan di manapun
berada baik di kawasan madrasah maupun di rumah masing masing agar kawasan
madrasah steril dari apapun, Kepala Madrasah juga akan memantau seluruh Guru
Dan Karyawan/i agar tidak keluar daerah pada masa PPKM Dan menyuruh untuk
disampaikan ke keluarga terdekat dan diteruskan.