0 menit baca 0 %

Guru PAI SDN 006 Konsultasi PMM di Kankemenag Pelalawan

Ringkasan: Pelalawan (Kemenag)- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SDN 006 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Marwati dan Desyenti melaksanakan konsultasi terkait Platform Merdeka Mengajar (PPM) kepada Sufina, pengawas PAI di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Pelalawan (Kemenag)- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SDN 006 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Marwati dan Desyenti melaksanakan konsultasi terkait Platform Merdeka Mengajar (PPM) kepada Sufina, pengawas PAI di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan konsultasi ini dilakukan pada 14 Juli 2024 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Konsultasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan guru dalam mengimplementasikan PPM di lingkungan sekolah dasar.

Marwati dan Desyenti merasa perlu melakukan konsultasi ini untuk mendapatkan bimbingan langsung dari pengawas PAI. Mereka berharap, melalui bimbingan ini, implementasi PPM di SDN 006 Pangkalan Kerinci dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Dalam sesi konsultasi tersebut, Sufina memberikan berbagai materi dan panduan mengenai penggunaan PPM, mulai dari fitur-fitur utama hingga strategi efektif dalam mengintegrasikan platform tersebut ke dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Sufina juga memberikan saran dan solusi atas beberapa kendala yang dihadapi oleh guru dalam mengoperasikan PPM. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara guru dan pengawas dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memacu semangat guru-guru PAI di Kabupaten Pelalawan untuk lebih aktif dalam menggunakan PPM dan terus berinovasi dalam metode pengajaran mereka demi menciptakan pembelajaran yang lebih menarik dan interaktif bagi siswa. (*)