Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tujuan dari program PPG adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam aspek pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Dengan mengikuti program PPG, guru akan mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan standar pendidikan guru. Guru juga akan mendapatkan pembelajaran yang berbasis pada kebutuhan dan tantangan di lapangan, serta mendapatkan bimbingan dan supervisi dari dosen dan guru pamong. Program PPG bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dalam hal peningkatan kinerja, prestasi, dan kesejahteraan. Dengan mengikuti program PPG, guru akan mendapatkan sertifikat pendidik yang merupakan syarat untuk menjadi guru yang berkualitas. Sertifikat pendidik merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Bahwa untuk menjadi peserta program PPG (Pendidikan Profesi Guru), tahapan yang harus dilalui seorang Guru mengikuti Seleksi Administrasi dan Seleksi Akademik. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor: B-28/DT.I.IV/HM.01/03/2024, Tanggal: 1 Maret 2024, Hal: Pelaksanaan Seleksi Akademik, maka pada hari Selasa 5 Maret 2024, Guru PAI SLB (Sekolah Luar Biasa) Inhu atas Yayuk Hamdani, S.Pd.I mengikuti Seleksi Akademik secara online (daring) berbasis domisili.(tulang)