0 menit baca 0 %

Guru PAI Wajib Belajar Sehari dalam Sepekan: KKG Kecamatan Bangkinang Hadirkan Ketua Pokjawas dan Direktur Pascasarjana IAID

Ringkasan: Kampar (Kemenag)--Upaya penguatan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terus ditingkatkan. Hal ini tampak dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kecamatan Bangkinang yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025. Dalam pertemuan ini, dilaksanakan sosialisasi Surat Edaran tentang kewajiban...

Kampar (Kemenag)--Upaya penguatan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terus ditingkatkan. Hal ini tampak dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kecamatan Bangkinang yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025. Dalam pertemuan ini, dilaksanakan sosialisasi Surat Edaran tentang kewajiban guru belajar satu hari dalam seminggu, serta sosialisasi program studi S2 dari Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Diniyah (IAID).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KKG PAI Kecamatan Bangkinang, Abdul Aziz, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para guru yang hadir, serta dukungan dari berbagai pihak.

 “Kami sangat mendukung kebijakan yang mendorong guru untuk terus belajar. Kegiatan hari ini menjadi momentum penting bagi kita untuk meneguhkan komitmen sebagai pendidik yang terus tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Abdul Aziz juga mengajak seluruh guru untuk menjadikan KKG sebagai ruang bersama dalam berbagi ilmu, memperkuat jejaring, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama di sekolah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Ketua Pokjawas PAI Kemenag Kabupaten Kampar, Uswati, S.Ag., MM, dan  ketua Prodi IAID Dr. Abdur Rahman, M. Pd .

Dalam pemaparannya, Uswati menekankan bahwa Surat Edaran tersebut bukan sekadar himbauan, tetapi dorongan nyata untuk menjadikan guru sebagai pembelajar aktif.

“Setiap guru diharapkan menyediakan minimal satu hari dalam seminggu untuk kegiatan belajar, baik melalui KKG, pelatihan daring, membaca referensi, maupun berdiskusi dengan rekan sejawat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab profesional guru,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pembelajaran sangat bergantung pada sejauh mana guru mau membuka diri terhadap ilmu dan perubahan. Ia juga mengapresiasi semangat guru PAI di Kecamatan Bangkinang yang terus aktif mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi.

Sesi berikutnya diisi oleh Direktur Pascasarjana IAID yang mensosialisasikan program Magister (S2) bagi guru-guru PAI. Program ini menawarkan sistem perkuliahan yang fleksibel, sesuai dengan ritme kerja para pendidik. Dalam paparannya, Direktur IAID juga menyampaikan peluang beasiswa, fasilitas akademik, serta kemudahan administratif bagi calon mahasiswa.

“Kami hadir untuk memberikan akses pendidikan lanjutan bagi para guru. Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Justru di tangan gurulah masa depan pendidikan Islam ditentukan,” ungkapnya.

Kegiatan KKG ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para guru menyambut baik kedua program tersebut, dan menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan diri secara akademik maupun kompetensi kepribadian sebagai pendidik