0 menit baca 0 %

Guru Pendidikan Agama Islam Pekanbaru Non PNS Lulus PPPK

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS yang terdata di Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) Kota Pekanbaru lulus dalam menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2020, Selasa (16/03/2021). Guru PAI yang lulus PPPK tersebut merupakan guru tida...

Pekanbaru (Inmas) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS yang terdata di Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) Kota Pekanbaru lulus dalam menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2020, Selasa (16/03/2021). Guru PAI yang lulus PPPK tersebut merupakan guru tidak tetap yang bertugas di sekolah negeri di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Propinsi Riau. "Ada 23 guru kita yang lulus PPPK, 11 diantaranya adalah guru sertifikasi, maka SK yang dikumpulkan kepada kami merupakan acuan untuk pembayaran sertifikasi mereka yang telah lulus PPPK", ungkap Sri Yulita salah satu staf di seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Pekanbaru. Adapun guru yang lulus dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 12 guru, dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) 9 guru, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masing-masing 1 orang guru.

Guru SD dan SMP yang lulus mendapatkan kontrak 5 tahun yaitu mulai bertugas dari tanggal 5 Februari 2021 sampai tanggal 4 Februari 2026 dibawah naungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sedangkan Guru SMA dan SMK mendapatkan kontrak 2 tahun mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2022 dibawah naungan Pemerintah Daerah Propinsi Riau. Semua guru yang lulus PPPK tersebut sebelumnya telah mengikuti tes pada tahun 2019 yang lalu. Selanjutnya Guru PAI yang lulus PPPK ini akan tetap bertugas di tempat mereka masing-masing. (Rizq)