Guru Penentu Keberhasilan Anak Didik
Ringkasan:
Perkanbaru (Humas)- Berdasarkan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dijelaskan peran guru/ dosen adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik. Jika guru bisa menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, maka anak didik...
Perkanbaru (Humas)- Berdasarkan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dijelaskan peran guru/ dosen adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik. Jika guru bisa menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, maka anak didik yang bermoral, cerdas dan kreatif akan terwujud.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka Kankemenag) Kota Pekanbaru, Edwar S Umar M Ag, Kamis (16/6) dalam sambutannya pada acara Workshop Perencanaan Pembelajaran Berbasis Pasar dan Peningkatan Mutu Menuju Madrasah Mandiri di MAN 2 Model Pekanbaru.
"Guru sangat menentukan keberhasilan peserta didik, untuk itu seorang guru hendaknya benar- benar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru," ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan tugas guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik. Guru sebagai pendidikmenjadi tokoh panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin serta memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial.
Guru sebagai pengajar, disini guru membentuk peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan jaman.
Guru sebagai pembimbing, dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Guru sebagai pengarah jadi guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya.
Guru memberi nilai, ini cukup penting tapi sesuai dengan kemampuan anak. Dalam penilaian yang perlu diperhatian adalah tidak langsung menilai, tetapi dibagi tiga item yaitu dari kemampuan anak atau intelektual anak 40 persen, prilaku 30 persen dan keterampilan 30 persen.
Terakhir adalah mengevaluasi dan menganalisis. Penilaian atau evalusi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik.
"Jika semua tugas dan fungsi guru ini dijalankan dengan baik, maka anak didikpun akan cerdas dan terampil dengan moal yang baik pula," ujarnya. (msd)