0 menit baca 0 %

H.Agustiar Ikuti Rakor Tindak lanjut Intruksi RI 1 Terkait Penanganan Covid-19 di Meranti Bersama Bupati H.Muhammad Adil.

Ringkasan: Meranti (Inmas)-Kakan Kemenag Kepulauan Meranti H.Agustiar.S.Ag ikuti rakor yang di pimpin Langsung Bupati Kepulauan Meranti H.MuhammadAdil SH yang didampingi Sekdakab. Meranti Dr. H. Kamsol dan Kapolres Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, membahas penanganan Covid-19 bersama OPD terkait dan Forkopimda,be...

Meranti (Inmas)-Kakan Kemenag Kepulauan Meranti H.Agustiar.S.Ag ikuti rakor yang di pimpin Langsung Bupati Kepulauan Meranti H.MuhammadAdil SH yang didampingi Sekdakab. Meranti Dr. H. Kamsol dan Kapolres Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, membahas penanganan Covid-19 bersama OPD terkait dan Forkopimda,bertempat diruang Rapat Melati Kantor Bupati, Kamis (20/5/2021).

Rapat ini merupakan tindak lanjut darip ertemuan Bupati Kepulauan Meranti H.Muhammad Adil dengan Presiden RI Ir.H.Joko Widodo di Pekanbaru seharis ebelumnya.Dimana dalam pertemuan itu Presiden memberikan pengarahan kepada Gubernur,Bupati dan Walikota Se-Riau.

Dalam pengarahannya Presiden menyampaikan bahwa potensi pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu, manajemen penanganan pandemi harus dilakukan dengan baik.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran pandemi di masing-masing daerah ialah dengan meningkatkan konsolidasi berbagai perangkat daerah untuk menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Dalam kesempatan Rakor ini disepakati beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh OPD dan tim Gugus Tugas sebagai berikut:

1. Masalah Penganggaran penanganan Covid-19 di Kepulauan Meranti, diharapkan dengan penganggaran yang tepat, efisien dan sesuai aturan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

2. Kegiatan dilaksanakan Cepat, Tepat,Terukur dengan memperhatikan kelengkapan Administrasi.

3. Satgas Gugus Tugas mulai dari Desa hingga Kabupaten jangan lengah meskipun kasus Covid-19 di Meranti telah menurun.

4. Tim Gugus Tugas harus lebih Intens

5. Lakukan Tracking, Tracing dan testing

setiap warga yang diduga kuat terpapar

Covid-19.

6. Isolasi Mandiri harus disisir.

7. Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 diatas rata-rata Nasional 92 Persen.

8. Angka kesembuhan harus diatas rata-rata Nasional 2.7 Persen. Berikan makanan begizi komplit serta tambahan Vitamin kepada Pasien Positif Covid-19.

10. Satgas Gugus Tugas harus melakukan koordinasi intens dengan semua pihak terkait.

11. Diharapkan dalam 2 Minggu kedepan telah terjadi penurunan Pasien Positif Covid-19 secara Signifikan.

12. Lakukan Razia Prokes (Memakai Masker, MenjagaJarak, Mencuci Tangan) yang lebih intensif.

13. Perlu Perda untuk memberikan payung Hukum penerapan sanksi pelanggar Protokol kesehatan.

14. Posko PPKM Satgas Covid-19 harus terus melakukan Evaluasi dinamika perkembangan Covid-19.

15. Setiap Desa wajib buat Posko Covid-19.

16. Karpet Rumah Ibadah (Masjid,Mushola,Surau) harus digulung dan kepada jemaah diminta untuk membawa sajadah dari rumah.

17. Setiap 2 Hari Satgas Tingkat Kabupaten melakukan evaluasi perkembangan Covid-19.

18. Jumlah tamu Pesta Nikah dibatasi dan akad Nikah maksimal dihadiri 8 orang.

(Humas Pemkab. Meranti & Tim Inmas).