0 menit baca 0 %

H.Agustiar.S.Ag Lakukan Penandatanganan MOU Pelayanan dan Pengabdian Hukum Kepada Masyarakat Dengan Pemda Kepulauan Meranti dan PA Selatpanjang

Ringkasan: Meranti (Inmsa) - Kakan Kemenag Kepulauan Meranti H.Agustiar.S.Ag Lakukan Penandatanganan Piagam Nota Kesepahaman Bidang Pelayanan dan Pengabdian Hukum Kepada Masyarakat Dengan Pemda Kepulauan Meranti dan PA Selatpanjang. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mendukung perwujudan program "Ketuk Pintu L...

Meranti (Inmsa) - Kakan Kemenag Kepulauan Meranti H.Agustiar.S.Ag Lakukan Penandatanganan Piagam Nota Kesepahaman Bidang Pelayanan dan Pengabdian Hukum Kepada Masyarakat Dengan Pemda Kepulauan Meranti dan PA Selatpanjang.


Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mendukung perwujudan program "Ketuk Pintu Layani Dengan Hati", itu bertempat di Kantor Pengadilan Agama, Selatpanjang, Rabu (31/3/2021).


Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Kepulauan Meranti H.Muhammad Adil.S.H, Kepala Pengadilan Agama Selatpanjang Dr. Erlan Naofal SAg MAg, Ketua MUI Meranti Mustafa,S.Ag, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Plt. Kadisduk Capil Meranti Ramdan, Kabag Hukum Sekdakab. Meranti Sudandri SH dan pejabat lainnya. 


Penandatanganan kerjasama langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil.S.H, Kakan Kemenag Meranti Agustiar S.Ag. dan Ketua PA Selatpanjang Dr. Ernal Naofal.


Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya MoU ini sebagai langkah awal dalam membuat kontrak kerjasama perjanjian yang telah mengikat antara kedua belah pihak sesuai dengan bidangnya masing-masing yang berkaitan langsung dengan pelayanan hukum kepada masyarakat.


Selanjutnya melalui Penandatanganan dan perjanjian kerja sama ini, Bupati H.M Adil berharap tercipta sinergitas antara Pemkab. Meranti dengan Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang untuk saling dukung dalam memberika pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dibidang bantuan hukum, gugatan hukum serta penyuluhan hukum sesuai dengan Tupoksi dari Pengadilan Agama.


"Semoga kita dapat bersinergi sebagai mitra dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dibidang pelayanan hukum," ujar Bupati Adil.


Dan beberapa pelayanan hukum yang telah disebutkan, hal yang paling mendesak dan akan dilakukan oleh Pemkab. Meranti adalah pengesahan nikah (isbat nikah) terpadu. Dimana masih banyak terdapat masyarakat Meranti yang menikah di bawah tangan. 


"Kita berharap kerjasama menyelesaikan masalah Isbat Nikah bisa berjalan tahun ini," ucap Bupati.


kerjasama ini juga merupakan bentuk dukungan perwujudan program "Ketuk Pintu Layani Dengan Hati" dimana melalui program tersebut Pemkab. Meranti berupaya untuk  memberikan solusi kepada masyarakat terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi. (Humas Pemkab. Meranti & Tim Inmas).