Siak (Inmas)
– Senin, (05/02/2024), Dilaksanakan di Masjid Amrullah, Kecamatan Kandis, H.
Erizon Edfendi, S.Ag., M.Pd selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Siak membuka pelaksanaan bimbingan Manasik Haji mandiri yang diikuti sebanyak 22
orang Jamaah Calon Haji (JCH). Â
H. Erizon
Efendi mengawali sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib
hukumnya bagi umat Islam yang telah mampu, baik itu mampu secara fisik dan
mental maupun mampu secara ekonomi. Selain itu, dalam upaya untuk melancarkan
dan mensukseskan pelaksanaan ibadah haji, pemerintah melalui mitranya seperi
IPHI, KUA dan pihak Kecamatan, Kankemenag Kabupaten mempunyai kewajiban untuk
memberikan bimbingan ataupun manasik kepada seluruh calon jemaah haji sehingga
pada pelaksanaan haji di tanah suci, jemaah haji kita tidak mengalami kesulitan
dan kendala.
Kepada 22
orang JCH tersebut, H. Erizon Efendi berharap agar dapat mengikuti setiap
pelaksanaan manasik haji, baik itu manasik haji mulai dari tingkat kecamatan
hingga kabupaten nantinya. Semoga dengan kegiatan manasik haji ini seluruh
jama’ah calon haji asal Kecamatan Dayun ini dapat mengikuti dengan baik hingga
tiba hari H nya nanti. (Hd)
Â