0 menit baca 0 %

H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd Sampaikan Materi Manasik Haji Pada JCH Kecamatan Sungai Apit

Ringkasan: Siak (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd memberikan Materi Manasik Haji kepada 19 orang Calon Jamaah Haji di Kecamatan Sungai Apit di Masjid Amirul Mukminin Kota Sungai Apit, Senin, (19/02/2024). Acara yang diprakarsai oleh Ikatan Persaudaraan Haji (...

Siak (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd memberikan Materi Manasik Haji kepada 19 orang Calon Jamaah Haji di Kecamatan Sungai Apit di Masjid Amirul Mukminin Kota Sungai Apit, Senin, (19/02/2024). Acara yang diprakarsai oleh Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kecamatan Sungai Apit bekerjasama dengan KUA ini diikuti dengan antusias oleh Jama’ah Calon Haji (JCH).     

H. Erizon Efendi selaku Kakankemenag Siak menyampaikan materi  terkait Kebijakan Pemerintah Tentang Perhajian Dan Pelayanan Pemerintah Tentang Fasilitas Haji. Selanjutnya,  mengutip dari laman haji.kemenag.go.id, beliau menyampaikan bahwa pelunasan BIPIH jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut: a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut: a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama; b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia; c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah; d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Selain itu, H. Erizon Efendi juga membahas secara umum tentang Manasik Ibadah Haji yang meliputi materi Miqad, Ihram, Talbiyah, Tawaf, Sa’i, Wukuf di arafah, Mabid di Muzdalifah dan mina, melontar jumrah, serta Nafar awal dan Nafar Tsani.

Plt. Kepala KUA Kecamatan Sungai Apit, Husni Tamrin, S.HI saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa manasik haji mandiri yang dilakukan merupakan persiapan keberangkatan para jamaah haji ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam ke lima. Tujuannya dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan kemampuan khususnya dalam melasanakan ibadah haji agar dalam pelaksanaan ibadah haji  Calon Jamaah Haji tidak kesulitan dan mampu menjalankan apa yang menjadi syarat haji. (Hd)

Â