Siak (Inmas)
– Selasa, (20/02/2024), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H.
Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd memberikan Materi pada kegiatan Bimbingan Manasik
Haji Mandiri kepada 52 orang Calon Jamaah Haji dari gabungan 2 kecamatan (42
Jama'ah dari Kecamatan Siak dan 10 Jama'ah dari Kecamatan Mempura) yang
dipusatkan kegiatannya di Masjid Alfatah Kota Siak.
Kegiatan
yang diprakarsai oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Siak
dan Mempura ini terselenggara atas kerjasama dengan KUA dan Pemerintah
Kecamatan dan diikuti dengan antusias oleh Jama’ah Calon Haji (JCH) dari 2
kecamatan tersebut. Pada kegiatan ini, H. Erizon Efendi selaku Kakankemenag
Siak menyampaikan materi terkait
Kebijakan Pemerintah Tentang Perhajian Dan Pelayanan Pemerintah Tentang
Fasilitas Haji.
Selain itu,
H. Erizon Efendi juga membahas secara umum tentang Manasik Ibadah Haji yang
meliputi materi Miqad, Ihram, Talbiyah, Tawaf, Sa’i, Wukuf di arafah, Mabid di
Muzdalifah dan mina, melontar jumrah, serta Nafar awal dan Nafar Tsani.
Sementara
itu, Kepala KUA Kecamatan Siak, H. Hartono, S.Ag saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa
manasik haji mandiri yang dilakukan merupakan persiapan keberangkatan para
jamaah haji ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam ke lima. Tujuannya
dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan
kemampuan khususnya dalam melasanakan ibadah haji agar dalam pelaksanaan ibadah
haji Calon Jamaah Haji tidak kesulitan dan mampu menjalankan apa yang
menjadi syarat haji. (Hd)
Â