0 menit baca 0 %

H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd Sampaikan Materi Pada Kegiatan Manasik Haji Mandiri Gabungan Kecamatan Siak dan Mempura

Ringkasan: Siak (Inmas) Selasa, (20/02/2024), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd memberikan Materi pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji Mandiri kepada 52 orang Calon Jamaah Haji dari gabungan 2 kecamatan (42 Jama'ah dari Kecamatan Siak dan 10 Jama'ah dari Kecamatan Me...

Siak (Inmas) – Selasa, (20/02/2024), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd memberikan Materi pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji Mandiri kepada 52 orang Calon Jamaah Haji dari gabungan 2 kecamatan (42 Jama'ah dari Kecamatan Siak dan 10 Jama'ah dari Kecamatan Mempura) yang dipusatkan kegiatannya di Masjid Alfatah Kota Siak.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Siak dan Mempura ini terselenggara atas kerjasama dengan KUA dan Pemerintah Kecamatan dan diikuti dengan antusias oleh Jama’ah Calon Haji (JCH) dari 2 kecamatan tersebut. Pada kegiatan ini, H. Erizon Efendi selaku Kakankemenag Siak menyampaikan materi  terkait Kebijakan Pemerintah Tentang Perhajian Dan Pelayanan Pemerintah Tentang Fasilitas Haji.

Selain itu, H. Erizon Efendi juga membahas secara umum tentang Manasik Ibadah Haji yang meliputi materi Miqad, Ihram, Talbiyah, Tawaf, Sa’i, Wukuf di arafah, Mabid di Muzdalifah dan mina, melontar jumrah, serta Nafar awal dan Nafar Tsani.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Siak, H. Hartono, S.Ag saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa manasik haji mandiri yang dilakukan merupakan persiapan keberangkatan para jamaah haji ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam ke lima. Tujuannya dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan kemampuan khususnya dalam melasanakan ibadah haji agar dalam pelaksanaan ibadah haji  Calon Jamaah Haji tidak kesulitan dan mampu menjalankan apa yang menjadi syarat haji. (Hd)

Â