0 menit baca 0 %

H. Erizon Efendi: Semuanya Kita Akan Pelajari Secara Bertahap

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Selasa, (04/02/2025), dilaksanakan di Masjid Baiturrahman, Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, memasuki hari terakhir pelaksanaan Manasik Haji Mandiri, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi memenuhi undangan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan...

Siak (Kemenag) - Selasa, (04/02/2025), dilaksanakan di Masjid Baiturrahman, Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, memasuki hari terakhir pelaksanaan Manasik Haji Mandiri, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi memenuhi undangan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Sabak Auh untuk menyampaikan materi terkait kebijakan pemerintah tentang perhajian dan pelayanan pemerintah tentang fasilitas Haji pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji Mandiri bagi 20 Orang Jama'ah Calon Haji (JCH) Kecamatan Sabak Auh.

Dalam Kegiatan yang ditaja oleh IPHI Kecamatan Sabak Auh ini, H. Erizon Efendi menyampaikan bahwa pelaksanaan Ibadah Haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang telah mampu, baik mampu secara fisik dan mental maupun mampu secara ekonomi. “Ibadah Haji merupakan salah satu Rukun Islam yang 5. Haji inilah ibadah yang megkombinasikan kemampuan fisik, mental maupun ekonomi. Oleh sebab itu, melalui Manasik ini kita bukan hanya mempelajari teorinya tetapi juga nanti akan dilaksanakan prakteknya. Semuanya akan dilalui secara bertahap,” ujarnya memberikan motivasi. 

Selain menyampaikan materi tentang kebijakan pemerintah tentang perhajian dan pelayanan pemerintah tentang fasilitas Haji, H. Erizon Efendi secara gamblang bercerita tentang pengalaman dan poin-poin penting yang harus dipahami dan diketahui jamaah tentang suasana di Tanah Suci yang nantinya akan mereka temui saat musim Haji tiba.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabak Auh, Kausari didampingi Penghulu KUA, Ihsan Taufiqi. (Hd)