Meranti (Inmas) – Hari
ini, selasa 19 Januari 2021, Kasi PHU Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti
H.Hasbullah.S.Ag. Tandatangani Zona Integritas di Aula Kementerian Agama
Kabupaten Kepulauan Meranti, yang di saksikan , Kasubbag Tu Kemenag Kabupaten
Kepulauan Meranti H.Jasmail.S.Ag, Kasi Bimas Islam Drs.H.Sulman , Kasi Pendis H.Effendi.S.Ag.M.M
, Penyelenggara Buddha Metawati,S.Ag, Kamad MAN 1 Kepulauan Meranti
Desisraheti.S.Pd, Kamad MAN 2 Kepulauan Meranti Syar’an Susilo.S.Pd, Kamad MTsN
2 Kepulauan Meranti Drs.Hufroni.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H.Agustiar.S.Ag menyatakan
bahwa penerapan penandatanganan perjanjian ini dalam penyelenggaraan roda
pemerintahan merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh aparatur sanggup
untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu penandatanganan pakta Integritas dilingkungan Kementerian Agama
Kepulauan Meranti ini, dilakukan untuk memperkuat komitmen bersama dalam
pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran
serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk
untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
“Adapun dasar penandatangan fakta integritas ini adalah Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang
Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah
Daerah.”Kata H.Agustiar.(Tim Inmas)