Kuansing ( inmas ) H. Jefri Eriadi Ka KUA Sentajo Raya Memberikan sosialisasi SE Menag RI No 15 tahun 2021 sekaligus memberikan masker kepada Jamaah Masjid Al- Jihad Koto Taluk Kenegerian Taluk pada waktu pelaksanaan Jum'at ( 2/7/2021 ).
H. Jefri menyampaikan himbauan dari Menteri Agama RI tentang bagaimana teknis pelaksanaan shalat Id pada masa pandemi covid 19 ini, bagi daerah / Desa yang zonasi covid 19 nya masih merah atau orange, di himbau untuk tidak melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid atau di lapangan, cukup dirumah masing2, tapi bagi yang zonasi covid 19 nya kuning ataupun hijau, diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid-masjid maupun di lapangan terbuka, dengan catatan tetap mematuhi prokes
Demikian juga pelaksanaan penyembelihan hewan ternak Qurban nanti, di himbau agar masyarakat tetap semangat mematuhi prokes, dan jangan berkerumunan di tempat orang menyembelih hewan Qurban, cukup duduk manis dari jauh melihat penyembelihan dan pengerjaan menyelesaikan daging Qurban oleh petugas atau panitia yang sudah ditunjuk
Kemudian H. Jefri juga selalu mengingat kan, hadir shalat Jum'at maupun shalat lima waktu ke Masjid atau ke mushalla, agar selalu memakai masker, dan bawa sajadah dari rumah masing-masing, Disamping itu, hindari dulu untuk bersalam salaman secara kontak fisik, cukup bersalaman dengan salam covid atau cukup melambaikan tangan saja, karena itu pun tidak mengurangi makna dari silaturahim dalam ajaran Islam, demikian himbauan dan penjelasan dari H. Jefri Eriadi Ka. KUA Sentajo Raya sekaligus sebagai Ketua Umum Masjid Al Jihad Koto Taluk Kenegerian Taluk Kuantan .( JEA)