Pekanbaru
(Inmas). H. Nazaruddin selaku Pengawas Madrasah supervisi Kegiatan Belajar
mengajar di RA Munziroh 3 yang beralamat
di Jalan Damai Lintas Timur KM. 15 pada
tanggal 6 September 2021.
Kegiatan
belajar mengajar di RA Munziroh 3 berjalan dengan baik dan di masa berahirnya Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Kota Pekanbaru. pembelajaran
dilaksanakan dengan dua sesi. Sesi
pertama pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 10.00 Wib dan sesi kedua pukul 10.00 Wib sampai
dengan pukul 12.00 WIB.
Kegiatan
pembelajaran dilakukan dengan penuh semangat dan menyenangkan peserta didik.
Pengawas memberikan pengarahan agar penyajian materi pembelajaran harus dengan
tulus dan kasih sayang. Para tenaga
pendidik harus berinovasi dan punya gagasan terbaru untuk meningkat mutu
pendidikan dan menarik simpatik para wali murid agar lembaga pendidikan dapat
dukungan dan kepercayaan dari masyarakat untuk membesarkan lembaga pendidikan
termasuk RA. Jadi guru harus mebuat laporan perkembangan Anak didik agar wali
murid mengatahui perkembangan anak-anaknya yang didik di Raudhatul Athfal.
Akhirnya akan terjadi kerja sama lembaga pendidikan dan warga satuan pendidikan
dapat bekerja sama.